TASLABNEWS, PEMATANGSIANTAR – Upaya pencegahan peredaran narkoba dan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan (apas) Kelas IIA Pematangsiantar, petugas tak henti hentinya melakukan razia insidentil.
Pada Minggu (23/01/2022) sekira pukul 20.00 WIB, petugas kembali melakukan razia sejumlah ruang tahanan disana.
Kepala (KA) Lapas Klas II A Pematangsiantar, Rudi Fernando Sianturi, melalui KA KPLP, Raymon Raymon Andika Girsang mengatakan bahwa kegiatan itu merupakan wujud langkah tegas dan keseriusan Lapas dalam penegakan disiplin dan penegakan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Katanya, razia itu akan terus dilakukan sebagai bentuk pencegahan.
Lanjut, pria yang lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan itu, dalam hal ini pihaknya tetap berkomitmen menjaga integritas petugas dalam melaksanakan tugas.
Rudi tetap mengimbau kepada seluruh jajaran petugas lapas kelas IIa Pematangsiantar agar terus melakukan pengawasan terhadap warga binaan.
“Keamanan dan ketertiban di dalam Lapas merupakan tanggung jawab seluruh petugas lapas bukan hanya jajaran pengamanan,” tegasnya.
Adapun barang bukti yang ditemukan, yakni 2 handphone, 1 gunting kecil, 2 senjata tajam (sajam) dari sendok yang diasah, sendok, Kartu Remi, headset, charger. Sementara narkoba tidak ada sama sekali ditemukan.
Barang-barang yang ditemukan tersebut kemudian di data untuk dilaporkan dan dimusnahkan dengan cara dibakar. (rel/mom)