TASLABNEWS, ASAHAN-Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira. SIK meminta kepada sat Reskrim untuk kasus perempuan dan anak agar ditangani dengan baik dan cepat, jangan sampai viral. Ini sangat sensitif. Kemudian agar di petakan jam rawan dan share ke jajaran termasuk Lantas, Sabhara dan Polsek jajaran untuk ditindak lanjuti dalam melaksanakan patroli dengan menyalakan lampu rotator dan menyalakan sirene sekali- sekali.
Itu disampaikan Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH saat memimpin pelaksanaan analisa dan evaluasi (Anev) kinerja tahun 2021, Kamis (13/1/2022).
Pelaksanaan Anev kinerja tahun 2021 ini dihadiri Kasat Intelkam Polres Asahan AKP M Noor SH, Kabag Ops Polres Asahan Kompol Yayang Rizki Pratama SIK, Kabag Ren Polres Asahan Kompol Benni Johan, Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ramadani SH MH, Kasat Lantas Polres Asahan AKP Jodi Indrawan SIK, Kasat Tahti Polres Asahan PS Iptu Suriyanto.
Kemudian diikuti Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar S.Tr.K, Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran Muslim, Kasie Keu Bripka Efri Adhar.
Dalam pemaparannya, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyampaikan arahan dari Kapolda Sumatera Utara agar melaksanakan Anev tiap bulan setelah dari Polda.
Terkait dana hibah yang diterima, Kapolres menegaskan wajib dilaporkan ke Polda dan mengenai aplikasi sakti agar Kabagren untuk menata lebih baik lagi dan dikendalikan serta dikontrol.
“Setiap bulan kita akan Anev masalah anggaran. Kepada seluruh rekan rekan Kasat dan Kapolsek agar pelaksanaanya tidak jauh lari dari perencanaan yang dibuat oleh Bagren,”ujar Kapolres.
Kepada Kasat Tahti, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kasat lantas termasuk Kapolsek, Kapolres menyampaikan arahan dari Bapak Kapolda agar tidak ada lagi tahanan titipan jaksa. Tahanan di RTP sebatas penyidik saja.
“Kasus narkoba begitu ditangkap sudah mulai diperiksa, lengkapi administrasi dan setelah lengkap sudah bisa di kirim. Kepada Kasat Tahti agar dicek anggaran makanan tahanan. Setiap pertengahan bulan dicek dan setelah tahap 1 berkas sudah dikirim ke kejaksaan silahkan tahanan dititip supaya tidak berlama lama di RTP,” bebernya
“Terkait kasus judi agar Kasat Reskrim, Kapolsek, saya perintahkan agar ditangkap dan kita ekspos di media online. Kemudian setiap perkara agar sesuai dengan restorasi justice,”kata Kapolres.
Berkaitan dengan vaksin, Kabag Sumda agar berkoordinasi dengan Kadiskes dan untuk anggota yang sakit menahun agar diketahui perkembangannya.
“Saya tegaskan kepada seluruh anggota tidak ada lagi bermain main dengan narkoba dan jangan ada lagi pemerasan terhadap masyarakat. Kepada Kasat lantas jangan ada lagi pungli. Tilang bukan untuk menakut nakuti masyarakat,”tegasnya.
Berkaitan dengan penanganan covid-19, Kapolres menghimbau agar tetap dilakukan Ops yustisi, dan lakukan 3 T. Sedangkan kepada para Kapolsek agar menyampaikan kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmasnya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kabag, Kasat, Kapolsek terhadap vaksinasi anak sehingga saat ini sudah mencapai 6484 anak di vaksin,”ucapnya.
Selain itu, Kapolres menghimbau kepada semua fungsi untuk melaksanakan temu warga atau PRM (Polisi Rindu Masyarakat).
“Tolong tekankan kepada anggota jangan arogan baik dalam menangani Unras atau upaya paksa dll, Bagian pelayanan SPKT, Sat Reskrim, Sat Lantas, Sat Intelkam, Polsek, agar memberi pelayanan dengan senyum dan jangan ada yang menolak laporan, semua wajib diterima, untuk itu setiap apel agar di sampaikan kepada semua anggota tentang Sadar Kamera,” ujarnya.
“Sementara untuk WBBK, WBBM, target saya tahun ini wajib mendapatkan WBBM.
Kekurangan kita belum adanya aplikasi. Kabag Ren agar membuat Aplikasinya,”sambungnya.
Untuk Opsnal baik penyidik dan penyelidik, Kapolres menegaskan agar jangan ada lagi komplain di masyarakat serta jangan main main dengan perkara.
“Berkaitan dengan bencana alam apabila terjadi di wilayah hukum masing masing segera laporkan ke Kapolres, agar saya memerintahkan anggota untuk melaksanakan pengamaman dan harus kita tangani secara serius,” himbaunya.
Kemudian Kapolres Asahan juga juga menyampaikan arahan dari Kadiv Propam Polri “Agar diingatkan kepada anggota bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat ada dipundak kita. Oleh sebab itu kita laksanakan dengan baik dan tanggung jawab. Kita harus peduli. Untuk pengaduan dari masyarakat, wajib diterima setiap laporannya,”kata Kapolres.
Kepada Pamenwas, Pawas, Padal baik Kapolsek dan semua jajaran bertanggung jawab terhadap tahanan kita. Oleh sebab itu cek kondisi fisik tahanan dan RTP baik didalam dan diluar.
“Kurangi pelanggaran anggota.
Supaya kita tidak melakukan pelanggaran kita harus bangga terhadap institusi dan kita harus bangga terhadap keluarga kita,” cetusnya.
Kepada seluruh pimpinan jajaran Polres Asahan, Kapolres meminta untuk menjadi tauladan di tempat kerja masing masing.
“Tetap lakukan Waskat berjenjang kepada anggota. Dan kita semua harus peduli. Para komandan turun langsung kelapangan. Untuk itu tingkatkan komunikasi 2 arah,” pintanya.
Kapolres AKBP Putu mengucapkan terimakasih kepada Kasat, Kapolsek telah membantu dalam Managemen media, dengan telah menshare kegiatan ke Sie Humas.
“Syukuri apa yang kita dapat dan apa yang sudah ada. Ditahun 2022 kita harus lebih baik dari pada di tahun 2021,”tukasnya yang mengakhiri kegiatan Anev tersebut. (Ril/syaf)