TASLABNEWS, ASAHAN – Merasa ditelantarkan suami selama bertahun-tahun, Herianti Robita Sitorus minta perlindungan hukum dari Bupati Batubara. Diketahui, suami Herianti Robita Sitorus bernama JM, merupakan Aparatur Sipil Negara di Dinas Perhubungan di Pemerintahan Kabupaten Batubara.
Herianti Robita Sitorus melalui pengacaranya, Hidayat Afif SH, Selasa (18/1/2022), saat ditemui kru media di Kantor Hukum Hidayat Afif, Jalan Ahmad Yani No 8D, Perum Griya Kisaran, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan,mengungkapkan bahwa suaminya, JM telah menelantarkan dirinya dan empat anak mereka selama bertahun-tahun.
“JM merupakan Kepala Dishub Kabupaten Batubara, diduga telah menelantarkan istri dan empat anaknya sejak tahun 2014 sampai dengan tahun 2022 ini,” ungkap Hidayat Afif SH kepada kru media taslabnews.com, Selasa (18/1/2022) pukul 10.30 WIB.
Dikatakan Pengacara Herianti bahwa JM juga tidak pulang dan menghadiri pernikahan dua putri kandung mereka dengan alasan tidak mendapat izin dari Bupati Batubara. Suami Herianti tersebut juga tidak mau mengangkat telepon dan bertemu dengan istri serta anak-anaknya.
Menurut Herianti, perilaku suaminya itu berubah akibat adanya orang ketiga. “Sampai sekarang status saya masih istri yang sah dari JM, karena belum ada surat cerai yang sah,” terang Herianti.
Dalam menangani perkara tersebut, Hidayat Afif mengaku telah melayangkan surat minta perlindungan hukum ke Bupati Batubara, atas dugaan pelanggaraan disiplin ASN dan pidana yang telah dilakukan oleh JM.
“JM diduga telah melanggar UU No 23 tahun 2014 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah, UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, UU No 1 tahun 1974 tentang perkawinan, UU No 5 tahun 2017 tentang ASN, pasal 263 KUH pidana dan PP No 45 tahun 1990, serta Pembohongan informasi publik,pemalsuan data serta pelanggaran disiplin ASN,” kata Hidayat.
Dijelaskannya, mengingat putusan Kasasi MA RI No:2403 K/Pid/2014 Tanggal 25 juni 2014 kaedah hukumnya, Perbuatan Suami tidak menafkahi istrinya adalah perbuatan pidana KDRT dalam bentuk penelantaran dalam lingkup keluarga dan hukum.
“Apabila surat permohonan perlindungan hukum kami tidak mendapat tanggapan dari Bupati Batubara, kami akan melaporkan hal tersebut ke Polisi,” tegas Hidayat.
Terpisah, JM yang mengaku kurang sehat saat dihubungi kru media taslabnews.com melalui seluler, membantah pernyataan Herianti Robita Sitorus.
“Itu salah iya mereka saya nafkahi …iya.. Lebih detail hubungi adek saya agar bisa lebih jelas… Saya kurang sehat…maaf iya..,” ujar JM membalas konfirmasi kru media taslabnews.com.
Sementara konfirmasi yang diperoleh dari adik dari JM, yakni FM mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan penyelesaian masalah itu ke pengacara.
“Ini kita sudah serahkan ke pengacara kami, silahkan saja dikonfirmasi ke pengacara kami. Saya berterimakasih karena pihak Taslab mau konfirmasi masalah ini, dan kami akan memberikan kerjasama yang baik,” ujar FM melalui seluler. (edi/mom)