TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Mobil Toyota Innova plat merah BK 12 Z palsu yang menabrak truk Fuso BK 9306 DM parkir di tepi jalan Kota Tanjungbalai, Sabtu (22/1/2022) lalu, diduga milik Pemko Tanjungbalai. Sebab, sejak tahun 2020 mobil Pemko Tanjungbalai jenis Toyota Innova warna hitam yang dipinjam Oknum DPRD Kota Tanjungbalai hingga saat ini tidak dikembalikan.
Alamak, Mobil Innova yang Dinaiki 2 Anggota DPRD Tanjungbalai dan Tabrak Truk Parkir Ternyata Pakai Plat Palsu
Dua Anggota DPRD Tanjungbalai Luka, Mobil Dinas Ringsek Tabrak Truk Parkir
“Ada satu unit mobil Toyota Innova BK 1094 Q yang tercatat di Sekretariat Daerah Pemko Tanjungbalai dipinjam pakai seorang Anggota DPRD Kota Tanjungbalai periode 2019 – 2024,” ungkap Kepala Bidang Aset Dinas PPKAD Kota Tanjungbalai, Syafrida, Selasa (25/1/2022)..
Diterangkannya, sesuai penjelasan dari Kabag Umum, sudah berulang kali Anggota DPRD Kota Tanjungbalai tersebut diminta agar mengembalikan mobil tersebut akan tetapi tidak pernah direspon oleh Anggota DPRD Tanjungbalai tersebut.
“Kami dari Bidang Aset juga sudah membuat Surat Pinjam Pakai untuk ditandatangani, tetapi anggota DPRD tersebut tidak mau menandatanganinya. Bahkan, pada tahun 2021 lalu, BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut juga sudah meminta agar mobil Innova tersebut dikembalikan, namun tetap tidak direspon oleh anggota DPRD Kota Tanjungbalai tersebut,” tambah Syafrida.
Hal itu juga dibenarkan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemko Tanjungbalai,H Nasution. Katanya, mobil Toyota Innova warna hitam dengan BK 1094 Q tersebut dipinjam pakai oleh anggota DPRD Kota Tanjungbalai pada tahun 2020 dengan alasan untuk dipakai beberapa hari saja.
“Dulu, mobil Innova itu dipinjam pakai dengan alasan untuk dipakai beberapa hari saja karena ada urusan keluarga, dan berjanji akan segera dikembalikan. Akan tetapi kenyataannya, hingga saat ini mobil itu tidak pernah kembali lagi walaupun sudah berulang kali kita minta, termasuk oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut,” ujar H Nasution.
H Nasution juga tidak memungkiri, kemungkinan mobil Innova warna hitam yang menggunakan plat merah palsu NoPol BK 12 Z yang menabrak truk Fuso itu merupakan mobil milik Pemko Tanjungbalai yang selama ini dipinjam pakai oleh Anggota DPRD Kota Tanjungbalai.
Seperti di ketahui, beberapa waktu lalu, warga Kota Tanjungbalai dihebohkan beredarnya video di media sosial, mobil minibus jenis Toyota Innova plat merah menabrak truk konteiner jenis Fuso yang sedang parkir di tepi Jalan Sudirman KM 3, Kota Tanjungbalai.
Dalam rekaman video yang beredar tersebut posisi mobil Toyota Innova warna hitam plat merah dengan nomor polisi BK 12 Z itu terlihat menyeruduk bagian belakang sebelah kanan dari truk konteiner jenis Fuso warna coklat BK 9306 DM.
Menurut Kasat Lantas, AKP H W Siahaan, tabrakan tersebut terjadi dikarenakan supir mobil Innova, Dahman Sirat (35), Anggota DPRD Kota Tanjungbalai, mengantuk.
“Dahman Sirait saat itu dalam keadaan mengantuk dan tidak memperhatikan keberadaan truk Fuso roda 10 yang sedang parkir di tepi jalan, sehingga Anggota DPRD tersebut langsung menabraknya bagian belakang truk itu,” ujar AKP HW Siahaan.
Menurutnya, Dahman Sirait mengalami luka ringan dan bengkak pada bahu sebelah kanan, sementara dua penumpang mobil, Roni (27 mengalami luka ringan dan Rusnaldi Dharma (56), juga Anggota DPRD Tanjungbalai, tidak mengalami luka.
Katanya, perkara tabrakan tersebut tidak dilanjutkan karena kedua belah pihak yang terlibat dalam perkara kecelakaan tersebut sudah berdamai usai terjadi tabrakan.
Sementara, Sekretaris DPRD Kota Tanjungbalai, M Juni Lubis SE yang dihubungi terpisah menerangkan bahwa mobil Toyota Innova warna hitam dengan pelat merah BK 12 Z tersebut bukan mobil dinas dari pimpinan DPRD Kota Tanjungbalai.
“Mobil Toyota Innova warna hitam dengan plat merah BK 12 Z tersebut bukan mobil dinas pimpinan DPRD Kota Tanjungbalai. Saat ini hanya ada satu saja mobil dinas dari pimpinan DPRD Kota Tanjungbalai yakni mobil dinas Ketua DPRD Kota Tanjungbalai dan tidak memakai BK 12 Z,” ujar M Juni Lubis SE. (ign/mom)