TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Mobil Toyota Innova warna hitam plat merah palsu dengan nomor polisi BK 12 Z yang menabrak truk Fuso warna coklat BK 9306 DM yang sedang parkir di tepi jalan di Jalan Sudirman Km.3, Kota Tanjungbalai diduga adalah milik Pemko Tanjungbalai.
Soalnya, sejak mobil dinas DPRD dikompensasikan dalam bentuk uang tunai, persisnya sejak tahun 2020, ada anggota DPRD Kota Tanjungbalai yang meminjam pakai mobil Pemko Tanjungbalai jenis Toyota Innova warna hitam dan sampai sekarang tidak dikembalikan.
“Ada satu unit mobil Toyota Innova BK 1094 Q yang tercatat di Sekretariat Daerah Pemko Tanjungbalai dipinjam pakai oleh salah seorang anggota DPRD Kota Tanjungbalai periode 2019 – 2024. Menurut penjelasan dari Kabag Umum, sudah berulang kali anggota DPRD Kota Tanjungbalai tersebut diminta agar mengembalikan mobil tersebut akan tetapu tidak pernah direspon.
Kami dari Bidang Aset juga sudah membuat Surat Pinjam Pakai untuk ditandatangani, tetapi anggota DPRD tersebut tidak mau menandatanganinya. Bahkan, pada tahun 2021 lalu, BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara juga sudah meminta agar mobil Innova tersebut dikembalikan, namun tetap tidak direspon oleh anggota DPRD Kota Tanjungbalai tersebut,” ujar Syafrida, Kepala Bidang Aset Dinas PPKAD Kota Tanjungbalai, Selasa (25/1).
Hal itu juga dibenarkan oleh H Nasution, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemko Tanjungbalai. Katanya, mobil Toyota Innova warna hitam dengan BK 1094 Q tersebut di pinjam pakai oleh anggota DPRD Kota Tanjungbalai pada tahun 2020 dengan alasan untuk dipakai beberapa hari saja.
“Dulu, mobil Innova itu dipinjam pakai dengan alasan untuk dipakai beberapa hari saja karena ada urusan keluarga dan berjanji akan segera dikembalikan. Akan tetapi kenyataannya, hingga saat ini, mobil Innova itu tidak pernah kembali lagi walaupun sudah berulang kali kita minta termasuk oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara,” ujar H Nasution.
H Nasution juga tidak memungkiri, kemungkinan mobil Innova warna hitam yang menggunakan pelat merah palsu BK 12 Z penabrak truk Fuso itu adalah mobil milik Pemko Tanjungbalai yang selama ini dipinjam pakai oleh salah seorang anggota DPRD Kota Tanjungbalai.
Seperti di ketahui. pada hari Sabtu (22/1) lalu, warga Kota Tanjungbalai heboh atas beredarnya video di media sosial tentang tabrakan antara mobil mini bus jenis Toyota Innova plat merah dengan truk konteiner jenis Fuso. Dalam rekaman video yang beredar tersebut terlihat posisi mobil Toyota Innova warna hitam plat merah dengan nomor polisi BK 12 Z itu terlihat menyeruduk bahagian belakang sebelah kanan dari truk konteiner jenis Fuso warna coklat BK 9306 DM yang sedang parkir di tepi jalan.
Kejadian tersebut juga dibenarkan Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi,SH,SIK yang dihubungi melalui Kasat Lantas, AKP H W Siahaan. Katanya, tabrakan itu terjadi karena supir dari mobil Innova yakni Dahman Sirat (35), salah seorang anggota DPRD Kota Tanjungbalai mengantuk.
“Mobil innova datang dari arah Jalan Sudirman Batu 7 menuju inti kota disupiri oleh Dahman Sirait yang saat itu dalam keadaan mengantuk. Sementara truk Fuso roda 10 sedang parkir dengan posisi badan sebahagian di beram jalan dan sebahagian lagi di badan jalan. Setiba di lokasi kejadian, diduga karena mengantuk, Dahman Sirat selaku supir mobil Innova tidak memperhatikan keberadaan dari truk Fuso yang sedang parkir itu dan langsung menabraknya dari bahagian belakang.
Akibat dari tabrakan tersebut, pengemudi mobol Innova warna hitam BK 12 Z yakni Dahman Sirait mengalami luka ringan dan bengkak pada bahu sebelah kanan, sementara 2 (dua) orang lagi penumpang mobil Innova yakni Roni (27) mengalami luka ringan dan Rusnaldi Dharma (56) dalam keadaan sehat jasmani dan rohani demikian juga dengan supi truk Fuso yakni Syamsudin Efendy Siregar (48) dalam keadaan sehat jasmani dan rohani,” ujar AKP HW Siahaan.
Menurut Siahaan, 2 (dua) orang penumpang dari mobil Innova itu adalah anggota DPRD Kota Tanjungbalai atas nama Dahman Sirait dan Rusnaldi Dharma. Katanya, perkara tabrakan tersebut tidak dilanjutkan karena kedua belah pihak yang terlibat dalam perkara kecelakaan tersebut sudah berdamai usai terjadi tabrakan.
Sementara, M Juni Lubis SE, Sekretaris DPRD Kota Tanjungbalai saat dihubungi terpisah mengatakan, bahwa mobil Toyota Innova warna hitam dengan pelat merah BK 12 Z tersebut bukan mobil dinas dari pimpinan DPRD Kota Tanjungbalai.
“Mobil Toyota Innova warna hitam dengan plat merah BK 12 Z tersebut bukan mobil dinas pimpinan DPRD Kota Tanjungbalai. Saat ini hanya ada satu saja mobil dinas dari pimpinan DPRD Kota Tanjungbalai yakni mobil dinas Ketua DPRD Kota Tanjungbalai dan tidak memakai BK 12 Z,” ujar M Juni Lubis SE. (ign/Syaf)