TASLABNEWS, PEMATANGSIANTAR – Amrunsyah Saragih (57), warga Jalan Tambun Timur, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, tewas di lokasi kejadian dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan Medan, Simpang Koperasi, Kota Pematangsiantar.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Relina Lumbangaol melalui Kanit Laka Lantas, Iptu Saji mengatakan, Rabu (5/1/2022), Amrunsyah meninggal dunia setelah sepedamotor Honda Revo No.Pol BK 6752-TBA yang dikendarainya bertabrakan dengan sepedamotor Honda Supra X tanpa nomor polisi yang dikendarai Rino Efendi Simanjuntak.
“Rino Efendi Simanjuntak (25),beralamat di Jalan Tambun Barat, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, menderita luka ringan dan berobat di RSU Vita Insani Kota Pematangsiantar,” terang IPTU Saji.
Diuraikan Kanit Laka Lantas bahwa peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari, Selasa (4/1/2022) sekira pukul 21.15 WIB, di Simpang Koperasi tersebut berawal saat Rino Efendi Simanjuntak mengendarai Honda Supra X tanpa NoPol melaju dari arah Karang Sari menuju arah Jalan Medan.
Sementara Amrunsyah Saragih mengendarai Honda Revo NoPol BK 6752-TBA datang dari arah Jalan Medan, Simpang Koperasi menuju arah Karang Sari.
“Kedua kendaraan melaju dari arah berlawanan, setibanya di lokasi kejadian, Jalan Medan Simpang Koperasi, kedua kendaraan bertabrakan dan kedua pengendara terjatuh ke badan jalan,” tutur IPTU Saji.
Diinformasikan Kanit Laka Lantas bahwa Personil Sat Lantas Polres Pematangsiantar tiba di lokasi kejadian setelah menerima informasi dari warga, dan langsung melakukan oleh TKP dan mengamankan kedua sepedamotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas tersebut ke Kantor Sat Lantas Polres Pematangsiantar.
“Terjadinya kecelakaan lalu lintas jalan tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak Polres Pematangsiantar,” pungkasnya. (mom)