TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Mobil Toyota Innova BK 12 Z memang “sakti”. Kalimat ini menjadi populer di Kota Tanjungbalai pasca terjadinya peristiwa mobil Toyota Innova warna hitam pakai plat merah merah palsu dengan nomor polisi (nopol) BK 12 Z yang menabrak bahagian belakang truck Fuso yang sedang parkir.
Walaupun tidak ada korban jiwa, namun tabrakan tersebut langsung menjadi viral menyusul dengan banyaknya keanehan dari mobil yang pengemudi dan penumpangnya merupakan Oknum DPRD Kota Tanjungbalai itu, yakni Dahman Sirait dan Rusnaldi Dharma.
“Mobil Toyota Innova itu dikemudikan anggota DPRD Kota Tanjungbalai atas nama Dahman Sirait dan penumpangnya juga anggota DPRD Kota Tanjungbalai yakni Rusnaldi Dharma,” ujar Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP HW Siahaan SH saat dihubungi usai terjadi kecelakaan.
Lanjutnya, penyebab terjadinya tabrakan karena supir mobil Toyota Innova yakni Dahman Sirait saat itu dalam keadaan mengantuk.
Keanehan berikutnya, tindakan hukum yang dikenakan terhadap mobil Innova maupun pengemudinya. Dengan alasan, dokumen mobil tinggal dirumah, pengemudinya hanya dikenakan sanksi berupa tindakan langsung atau tilang dan perkara tabrakannya tidak dilanjutkan karena kedua belah pihak sudah berdamai.
“Terkait dengan penggunaan mobil plat merah palsu, kita baru tahu dan sudah kita tilang. Sedangkan terhadap pengemudi mobil Innova dan truck Fuso maupun terhadap kenderaannya tidak dilakukan penahanan karena sudah berdamai,” ujar Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, Kamis (27/1).
AKP HW Siahaan berdalih bahwa untuk penindakan terhadap perkara kasus pemalsuan plat nomor polisi dari mobil Innova tersebut bukan kewenangan Sat Lantas.
Katanya, Sat Lantas hanya berwenang untuk menangani pelanggaran lalu lintas saja sesuai dengan Undang – Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Saat kita tanya dokumen mobil, menurut pengemudinya, tinggal di rumah, maka terhadap pengemudi mobilnya telah kita kenakan sanksi berupa tilang. Sementara, terkait dengan kasus pemalsuan plat nomor polisinya, bukan kewenangan kita menanganinya,” tutup AKP HW Siahaan SH. (ign/mom)