TASLABNEWS, ASAHAN-Resah dengan adanya aktivitas peredaran dan pemakai narkotika di dalam gedung walet Jalan Marah Rusli, Asahan, warga mengadu ke polisi. Hasilnya, personel Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan 3 orang laki-laki S alias Anto (34), S (36) dan AP (24) yang diduga pelaku tindak pidana narkotika.
Ketiganya diringkus dari Jalan Marah Rusli, Gang Tebu, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Selasa (11/1/ 2022) pukul 17.30 wib.
Informasi diperoleh, Anto merupakan warga Jalan Marah Rusli, sedangkan S warga Jalan Randu, Gang Selasi, Lingkungan IV, Kelurahan Senang, Kecamatan Kisaran Timur dan AP (24) warga Jalan Lobusona, Lingkngan Makmur Air Terjun.
Bersama para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 bong lengkap dengan Kaca pirex yang terbuat dari Teh Pucuk, 1 helai Kertas Tisu, 2 kaca pirex, 1 pipet skop, uang tunai sebanyak Rp100.000, 1 bungkus kotak kosong rokok Gudang Garam Surya, 1 mancis warna merah, 1 unit Hp Merk Nokia warna Biru, 5 paket klip kecil yang berisi kan narkotika jenis sabu seberat 1,10 gram Bruto.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menerangkan, para pelaku diamankan atas laporan dari masyarakat.
“Dari informasi yang diterima, petugas di pimpin langsung Kanit Idik II Sat Narkoba Polres Asahan Ipda Wanter Simanungkalit melakukan penyelidikan. Saat di lokasi, petugas turut memanggil Kepling untuk mengamankan pelaku yang sedang duduk di dalam Gedung Walet lantai 2,” kata Kapolres AKBP Putu, Selasa (18/1/2022).
Petugas akhirnya menemukan barang bukti alat Isap dan narkotika jenis sabu di samping dinding gedung Walet saat dilakukan pemeriksaan badan dan tempat yang dijadikan para pelaku tersebut.
“Setelah di lakukan introgasi, para pelaku mengakui bahwa barang narkotika jenis sabu tersebut adalah milik pelaku S alias Anto yang di peroleh nya dari orang yang tidak dikenal namanya yang berdomisili di simpang Butong Air Joman,” ungkap Kapolres.
Guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, para pelaku dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Asahan.
“Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang memberikan narkotika kepada pelaku S alias Anto,” pungkasnya. (Ril/Syaf)