TASLABNEWS, ASAHAN- Bupati Asahan H Surya BSc mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan menindak lanjuti apa yang menjadi Arahan dari Menteri Dalam Negeri, sehingga apa yang diharapkan pada Raker tentang pencegahan tindak pidana korupsi dapat tercapai.
Itu disampaikan Bupati Asahan H. Surya, BSc saat mengikuti Rapat Kerja (Reker) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi secara virtual di Comend Center Kantor Bupati Asahan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua KPK RI dan Kepala LKPP RI, Senin (24/01/2022).
Raker ini juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Pembangunan dan Perekonomian, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Kepala Inspektorat Kabupaten Asahan, Kebag Pengadaan Barang dan Jasa dan Kabag Pemerintahan Setdakab Asahan dan seluruh Kepala Daerah se Indonesia.
Dalam pidatonya Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, tindak pidana korupsi yang dilakukan berdampak kepada sistem Pemerintahan kita, dimana Publik tidak akan lagi mempercayai sistem Pemerintahan yang kita jalankan.
Oleh karena itu, saya berharap kepada Kepala Daerah dapat menekan seminimal mungkin tindak pidana korupsi di wilayahnya, agar kepercayaan publik dapat kembali, sehingga dapat merubah bangsa ini menjadi lebih lagi kedepannya.
Tito juga mengatakan, tindak pidana korupsi dapat terjadi karena 3 faktor yaitu sistem, Integritas dan Budaya. Maka dari itu kita harus memutuskan faktor ini semua dalam memberantas tindak pidana korupsi.
“Jika Pemerintahan bersih, kita dapat mendongkrak kesejahteraan rakyat dan aset daerah dapat meningkat,” ucap Tito. (Ril/Syaf)