TASLABNEWS, ASAHAN-Guna mencegah kemacetan, kecelakaan lantas, dan antisipasi kriminalitas. personel Polsek Sei Kepayang, Polres Asahan melaksanakan pengaturan lalu lintas sore, Senin (17/1/ 2022) pukul 16.00 wib.
Pengaturan lalu lintas sore dilakukan oleh personel yakni Aiptu E H Sitorus dan Aipda MHD Nizar di Perempatan Jalan Besar Sei Serindan, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.
Dalam kesempatan ini, Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP SH menyampaikan pengaturan lalu lintas yang dilakukan personel
menindaklanjuti arahan dari Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH guna menciptakan situasi kamsertibcarlantas yang kondusif sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di jam padat sore.
“Hal ini kami lakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman, untuk itu kami akan selalu hadir dan memberikan pelayanan disetiap kegiatan apapun demi terciptanya Kamseltibcar Lantas,” ujar Kapolsek AKP Sabran MP SH.
Selain melaksanakan pengaturan lalu lintas disore hari, personel juga memberikan pesan kamtibmas kepada pengguna jalan yang melintas di perempatan Jalan Besar Sei Serindan agar mentaati Peraturan Lalu Lintas guna keselamatan bersama.
“Pada kegiatan tersebut, personel juga memberikan himbauan kepada pengguna Jalan untuk selalu menjaga kesehatan serta mematuhi protokol kesehatan saat berkendara guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” tutup Kapolsek.
Bilamana ada gangguan kamtibmas, Kapolsek Sei Kepayang menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan ke Polres atau Polsek setempat.
“Atau bisa juga hubungi ke Call Center 110 untuk bisa mendapatkan pelayanan kepolisian,” tutup Kapolsek. (Ril/syaf)