TASLABNEWS, PEMATANGSIANTAR – Personil Gabungan Polres Pematangsiantar akan melaksanakan penertiban dan antisipasi terhadap aktivitas dan pelaku balap liar yang sering membuat kebisingan dan ketidaknyamanan masyarakat.
“Personil Gabungan tersebut terdiri dari Sat Lantas, Sabhara, Reskrim, Resnarkoba dan Intel Polres Pematangsiantar,” ungkap Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Humas, AKP Rusdi Ahya, Senin (31/1/2022).
Dikatakan Humas, pelaksanaan antisipasi dan penertiban terhadap pelaku balap liar tersebut tidak ditentukan harinya, karena dilaksanakan setiap hari, sesuai dengan informasi yang diterima oleh pihak petugas.
“Pelaksanaan kegiatan akan dipusatkan di enam titik dan lokasi, yaitu di Jalan Medan, Jalan Merdeka, Jalan Sutomo, Jalan Rajamin Purba, Jalan SM Raja dan Jalan Perbatasan menuju arah Parapat,” ungkap AKP Rusdi.
Disebutkannya bahwa hal ini dilaksanakan oleh petugas gabungan Polres penatangsiantar, demi untuk mengantisipasi terjadi peristiwa kecelakaan lalulintas.
Disampaikan Humas, dengan demikian harapan petugas agar pelaku balap liar menyadari bahaya dari melakukan kegiatan tersebut.
Petugas juga mengimbau kepada penguna ranmor baik roda 2 dan roda 4 agar mematuhi peraturan lalulintas, diantaranya memakai knalpot yang standart agar tidak timbul kebisingan.
AKP Rusdi juga mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan, agar sebelum menggunakan kendaraannya, melengkapi surat-surat kendaraan yang digunakan, serta memakai helm.
Tak lupa AKP Rusdi menyampaikan harapan, agar masyarakat tetap memakai masker, jaga jarak, tidak berkerumun, rajin mencuci tangan, dan mentaati Prokes penanganan Covid-19 (ril/mom)