TASLABNEWS, SIANTAR – Kerjasama Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut bersama Polres Simalungun dalam hal vaksinasi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) masih berlanjut.
Vaksinasi pertama di Tahun 2022 sebanyak 300 orang WBP. Sehingga total yang Divaksin sudah mencapai 95 persen, baik dosis pertama maupun dosis kedua.
Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, Rudy Fernando Sianturi bersama Kasie Binadik Aulia Zulfahmi memantau langsung berjalanya kegiatan tersebut.
Dalam keterangan kepada kru media, Kalapas menerangkan, sudah sekitar kurang lebih 1.750 WBP yang mendapatkan vaksinasi baik dosis pertama maupun dosis kedua.
“Target dan harapan kita seluruh WBP akan mendapatkan vaksinasi. Hal ini adalah salah satu langkah pencegahan penyebaran virus covid 19 maupun varian virus baru Omicron di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar ini,” ujarnya.
“Upaya lainnya yang kita lakukan adalah dengan cara melakukan penyemprotan terhadap kamar dan jeruji, membagikan masker, vitamin kepada WBP,: tambahnya.
Diterangkan Rudy Fernando Sianturi. untuk tahanan baru yang akan dititipkan ke dalam Lapas, pihaknya melakukan pemeriksaan rapid test terlebih dahulu dan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di ruang/kamar isolasi, sebelum berbaur dengan WBP lainnya.
Lanjutnya, sampai hari ini layanan kunjungan masih ditiadakan di seluruh Lapas di Indonesia dan hanya melakukan pelayanan penitipan barang dan makanan.
Kalapas juga tak henti-hentinya berterimakasih kepada Kapolres Simalungun dan team BIDOKES Polres sebagai Vaksinator yang sudah memberikan kesempatan kepada WBP kita untuk mendapatkan Vaksinasi.
Dan untuk mencapai terbentuknya Imunitas tinggi (herd Immunity) di Indonesia khususnya untuk Masyarakat rentan (WBP) di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar baik petugas dan keluarga petugas. (rel)