TASLABNEWS, SERGAI- Diduga menggelapkan sepedamotor, wajah Robet (40) bonyok Dihajar warga, Selasa (21/12) sekira pukul 14.00 WIB. Setelah itu tersangka di serahkan kekantor polisi.
Informasi diperoleh tersangka yang merupakan warga Desa Tapak Meriah, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai ini menggelapkan sepedamotor Honda Beat dengan nopol 6487 TBP milik korban Petrus Natal Ardi Purba (38) warga Dusun I Desa Marobun Lokung, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.
Sebelum kejadian, terduga meminjam kendaraan sepeda motor milik korban, namun tak kunjung pulang. Akibatnya korban merasa keberatan dan membuat pengaduan ke Polsek Kotarih dengan LP/ B / 36 / XII / 2021 / SPKT/ POLSEK KOTARIH / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, pada tanggal 19 Desember 2021 tentang tindak pidana kasus Penipuan dan atau penggelapan.
Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kapolsek
Kotarih Iptu, Dondom Panjaitan, Rabu(22/12/2021) membenarkan penangkapan terhadap pelaku kasus penipuan dan penggelepan di wilayah hukum Polsek Kotarih.
Kejadian bermula pada hari Selasa(12/12/2021) sekira
pukul 21.00WIB, saat itu saksi Rusdi Aulia Purba meminjam sepeda motor milik korban untuk mengangkat sawit yang berlokasi Dusun IV Bandar Jadi, Desa Tapak Meriah, Kecamatan Silinda, Sergai.
Namun, pada sekira pukul 21.30WIB saksi Rusdi Aulia
Purba menelpon korban dengan menggunakan handphone milik saksi Banet Silitonga bahwa sepeda motor dipinjam oleh pelaku Robet dengan alasan bahwa Robet akan mengambil baju di rumah orang tuanya namun sepeda motor milik korban tak kunjung dipulangkan.
Mendengarkan kejadian tersebut, korban langsung datang kelokasi tersebut dan menjumpai para saksi saksi. Setiba di lokasi ternyata benar sepedamotor milik korban Honda Beat tak kunjung dipulangkan dan tidak tahu keberadaannya.
” Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta dan membuat pengaduan ke Polsek Kotarih,” papar Kapolsek Iptu D Panjaitan.
Atas laporan tersebut tim unit reskrim Polsek Kotarih melakukan penyelidikan pelaku pencurian sepedamotor tersebut yang dilakukan pelaku Robet hingga tempat tinggal maupun tempat lainya, namun Ribet tidak ditemukan.
Selanjutnya, kata Kapolsek. Pada hari Selasa tanggal (21/12) sekira pukul 14.00WIB, korban bersama lima orang dengan mengendarai mobil datang ke SPKT Polsek Kotarih dan membawa seorang laki laki terduga pelaku Penggelapan sepeda motor Honda Beat BK 6487 TBP.
Namun terduga pelaku Penggelapan dalam kondisi Bagian kepala luka robek, Pelipis atas mata sebelah kiri luka robek dan mata sebelah kanan dan Pipi bengkak dan bagian rusuk sebelah kanan memar.
Selanjutnya unit Reskrim Polsek Kotarih langsung membawa pelaku Kepuskesmas untuk diobati dan dibawa kerumah Sakit Bayangkara Tebing Tinggi untuk diobati lebih lanjut.”pungkas Iptu Dondom Panjaitan. (Riz/Syaf)