TASLABNEWS, ASAHAN – Mantan Wakil Sekretaris DPC PPP Kabupaten Asahan, Jamil Sitorus SE, Senin (20/12/2021) mengecam keterangan Ketua DPC PPP Asahan, Dtm Zaid Afif yang dianggap telah melakukan pembohongan publik, terkait proposal permohonan bantuan dana dari Oknum DPRD Fraksi PPP Asahan kepada perusahaan-perusahaan.
Terkait Dugaan Pungli Oknum DPRD Asahan, Ketua DPC PPP: Masih Wacana, Belum Sempat Diberikan
Diperoleh informasi, terkait surat proposal bantuan dana dari Oknum DPRD Fraksi PPP Kabupaten Asahan ke perusahaan-perusahaan, Mantan Ketua DPC PPP Asahan, H Zaharuddin Ginting angkat bicara.
Saat ditemui kru media taslabnews.com di RM Banyumas, Jalan Cokro Aminoto, Kisaran, H Zaharuddin mengakui bahwa adanya proposal permohonan bantuan dana para Oknum DPRD F-PPP Asahan tersebut terjadi saat dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPC PPP Asahan.
“Ketika kami (DPC PPP Asahan) mengadakan rapat harian, saya lupa tanggalnya, dihadiri seluruh pengurus harian, ada hal-hal berkembang, dimana pengurus harian mengatakan bahwa ada surat dari fraksi (Oknum DPRD F-PPP Asahan) beredar-beredar ke perusahaan-perusahaan,” urai H Zaharuddin Ginting.
Menyikapi hal tersebut, H Zaharuddin mengambil, melihat dan membaca surat tersebut, lalu H Zaharuddin menyampaikan kepada seluruh peserta rapat, khususnya kepada seluruh anggota DPRD dari PPP yang terlibat dalam masalah itu, agar secepatnya menyelesaikan masalah itu.
“Itu saya perintahkan kepada mereka (Oknum DPRD F-PPP Asahan). Dan sampai saat ini, sampai berakhir masa jabatan saya, laporan mereka tidak ada pada saya. Apa sudah diselesaikan, apa sudah ditarik, suratnya, saya tidak tau,” ungkap H Zaharuddin Ginting.
“Tapi menurut laporan dari anggota DPRD itu, dan berdasarkan informasi yang berkembang di luar, bahwa peristiwa itu sudah terjadi. Kabarnya (surat) sudah ada di PT Sintong, dan di tempat-tempat lain,” lanjutnya.
Menurut Mantan Ketua DPC PPP Asahan tersebut, dirinya tidak ingin menutupi (adanya surat tersebut), dan menjelek-jelekkan. Dirinya mengaku hanya menceritakan hal diketahuinya saat dirinya menjabat sebagai Ketua DPC PPP Asahan.
Dikatakannya bahwa dirinya tidak mengetahui adanya surat itu dari awal. H Zaharuddin mengetahui perihal surat itu saat rapat harian. “Saya tegor langsung, selesaikan persoalan itu. Tapi sampai berhenti sebagai Ketua DPC PPP Asahan, tidak ada laporan dari mereka,” ulang H Zaharuddin.
Diungkapkannya, karena peristiwa beredarnya surat Oknum DPRD F-PPP ke perusahaan-perusahaan telah menjadi komsumsi publik, bahkan Polda telah melayangkan surat, Badan Kehormatan Dewan telah memeriksa, H Zaharuddin menyatakan siap untuk memberikan keterangan.
“Saya sebagai Ketua DPC PPP Asahan yang pada waktu peristiwa itu terjadi, siap untuk dipanggil. Saya akan menceritakan yang sebenarnya,” ungkapnya.
“Jadi yang dikatakan Zaid Afif (Ketua DPC PPP saat ini) bahwa surat itu belum dibagikan ke perusahaan-perusahaan dan masih sebatas wacana, tidak benar. Zaid Afif saat itu menjabat sebagai Sekretaris DPC PPP Asahan,” tegasnya.
Disebutkan H Zaharuddin, dari informasi yang diperolehnya ada perusahaan yang diduga telah memberikan bantuan biaya kepada Oknum DPRD F-PPP tersebut.
Sementara kader PPP Asahan, Jamil Sitorus SE mengatakan bahwa adanya surat permohonan bantuan ke perusahaan tersebut merupakan hal yang sangat memalukan dan sudah mencoreng nama baik PPP.
Jamil, yang mengaku saat itu menjabat sebagai wakil sekretaris DPC PPP Asahan, juga menganggap, keterangan Ketua DPC PPP Kabupaten Asahan yang mengatakan bahwa surat tersebut belum dibagikan ke perusahaan-perusahan dan masih sebatas wacana, merupakan tindakan pembohongan publik.
“Saya akan melaporkan peristiwa ini sampai ke DPP PPP,” tegas Jamil kepada kru media taslabnews.com. (edi/mom)