TASLABNEWS, ASAHAN – Belum ada keputusan yang diambil dalam sidang kode etik terhadap Oknum DPRD Kabupaten Asahan yang digelar Badan Kehormatan DPRD Asahan pada hari, Selasa (7/12/2021).
Ketua Badan Kehormatan DPRD Asahan, Sapariman mengatakan kepada kru media taslabnews.com bahwa masih ada pertemuan lanjutan terkait dugaan pungli Oknum DPRD terhadap perusahaan. Namun Sapariman mengaku belum mengetahui kapan akan dilaksanakan sidang berikutnya.
“Kami dari Badan Kehormatan hanya meminta klarifikasi dari empat anggota DPRD dari fraksi PPP terkait dugaan pungli terhadap PT Sintong TBK,” ungkap Sapariman usai sidang etik.
Disampaikan Sapariman, dalam sidang tersebut masih sebatas jajak pendapat, dan masih akan ada rapat lagi dengan pihak Anggota DPRD Asahan dari fraksi PPP tersebut.
“Hasil sidang akan kami serahkan ke Ketua DPRD Asahan,” terangnya lagi.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Asahan itu juga mengatakan bahwa empat Anggota DPRD dari fraksi PPP menghadiri sidang kode etik tersebut.
Dugaan Pungli Oknum DPRD Asahan, BKD Gelar Sidang Tertutup
“Semua mereka (anggota DPRD Asahan dari fraksi PPP) hadir, ada empat orang ” jelas Sapariman tanpa menyebutkan nama-nama Oknum DPRD Asahan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh kru media taslabnews.com, empat Anggota DPRD Asahan dari fraksi PPP tersebut, yaitu Ketua Fraksi, H Sukimin, Wakil Ketua Fraksi, Ali Munjar SP, Sekretaris Fraksi, Nanang Syahrial dan Anggota Fraksi, Ilham Sarjana.
Itu Bukan Pungli, Tepatnya Gratifikasi
Sementara Anggota DPRD dari frkasi PPP, Ilham Sarjana saat dihubungi kru media taslabnews.com mengatakan bahwa tindakan yang mereka lakukan dikategorikan sebagai gratifikasi.
Anggota DPRD Asahan Fraksi PPP: Itu Bukan Pungli, Tepatnya Gratifikasi
“Bukan pungli Bang, yang tepat gratifikasi,” ujar Ilham Sarjana singkat, membalas pesan seluler kru media. (edi/mom)