TASLABNEWS, ASAHAN – Aksi saling dorong dan nyaris adu jotos terjadi antara petugas keamanan dengan pengunjuk rasa Aliansi Keadilan Bersatu saat berunjuk rasa menuntut pencopotan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, (Kajari TBA), Muhammad Amin, karena dianggap tidak memiliki Integritas sebagai Jaksa, Kamis (30/12/2021).
Kedatangan para demonstran gabungan lembaga, FAP-SU, LIMA, GARDA-MASURA, BARA-API, GARI-SU, BIN-SU, GAPAI dan LSM Tipikor Indonesia itu, didepan kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai – Asahan (TBA) di Jalan Sudirman kota Tanjungbalai meminta Kajari TBA mengklarifikasi terkait penerapan hukum penanganan kasus dugaan korupsi jalan lingkar Utara Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2018.
Menurut para Demonstran, banyak kejanggalan yang dilakukan Kajari TBA dalam penanganan kasus tersebut dan juga sarat dengan kepentingan pribadi.
Demonstran yang dikomandoi, W Haryadi, Rudi Bakty, Alrifai Zuherisa, Andrian Sulin, Adi Chandra dan Nanda Erlangga mendesak Kajari bertanggungjawab atas dugaan pemalsuan Berita Acara sumpah Pemeriksaan (BAP) tanda tangan saksi, Dahman Sirait dalam kasus dugaan korupsi jalan lingkar tersebut.
Massa juga menuntut Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Jaksa Agung Republik Indonesia untuk mencopot jabatan Kajari Tanjungbalai – Asahan, karena dianggap tidak memiliki Integritas sebagai Jaksa.
Selain itu massa aksi juga mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan permintaan jatah proyek Kejari ke SKPD Tanjungbalai melalui “Anak Main” Kajari.
Pantauan di lokasi, aksi saling dorong antara petugas keamanan dan pengunjuk rasa turut mewarnai aksi demonstrasi tersebut, yang berawal ketika oknum berseragam Satpol PP dan pengamanan kejaksaan berupaya memukul pendemo.
Tak sampai disitu, arogansi juga terjadi terhadap awak media yang sedang melakukan tugas jurnalistik dalam peliputan jalannya aksi unjuk rasa. Beruntung aksi itu cepat diredam personil kepolisian dari Polres Tanjungbalai, sehingga situasi kembali kondusif.
Aksi demonstrasi Itu juga berlangsung alot, dimana Kajari TBA enggan menghampiri para demonstran dan massa menolak kehadiran Kepala Seksi Intelijen, Dedy Saragih yang ingin memberikan klarifikasi terhadap tuntutan demonstran.
“Kami meminta Kajari, Muhammad Amin yang memberikan klarifikasi, bukan kasi intel,” tuntut para pendemo.
Massa juga terlihat melakukan aksi tidur di badan jalan hingga penaburan bunga rampai di depan gerbang Kantor Adyaksa tersebut, sebagai protes atas keangkuhan Kajari Tanjungbalai yang enggan menemui para Pendemo.
Suasana akhirnya mencair setelah 3 Jam pihak kepolisian melakukan mediasi kedua belah pihak, Para perwakilan massa dipertemukan dengan Kajari TBA di aula kantor setempat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai – Asahan membantah melakukan dugaan pemalsuan tanda tangan saksi , Dahman Sirait dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait penanganan kasus dugaan korupsi jalan lingkar Utara Kota Tanjungbalai.
“Biarlah pembuktiannya sesuai proses hukum yang ada, sebab persoalan itu sudah dilaporkan ke Polda Sumut, Jamwas dan Komisi Kejaksaan,” kata Amin di hadapan Perwakilan demonstran
Kajari juga menjelaskan bahwa terbitnya sprindik baru dalam penangan kasus korupsi Jalan Lingkar Utara itu dibuat berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan.
“Kami mengeluarkan sprindik umum terbaru tanpa menyebut nama seseorang, ini berdasarkan perintah hakim sesuai fakta baru dan barang bukti yang terungkap dalam persidangan. Jadi tidak harus menunggu perkara tersebut inkrah, dan nama yang akan dilidik belum bisa diekpos,” ungkap Amin.
Dalam pertemuan itu, juru bicara massa, Andrian Sulin menyatakan sikap ketidak percayaannya terhadap kinerja Kejari Tanjungbalai, dimana dalam kasus dugaan korupsi itu pihak Kejari Tanjungbalai Asahan kalah ketika di-prapradilan-kan RMN, sales marketing hotmix yang sempat dijadikan tersangka.
“Bagaimana kami bisa percaya dengan kinerja Kejari, dalam prapradilan saja kalah. Ini bukti bahwa dalam kasus dugaan korupsi ada yang tidak beres dan terkesan dipaksakan,” katanya.
Sulin menambahkan bahwa dalam aksi unjuk rasa tersebut mereka tidak dalam konteks membela Dahman Sirait sebagai saksi terperiksa, sekaligus sebagai anggota DPRD. Akan tetapi, bentuk ketidak percayaan terhadap Kejari Tanjungbalai dalam menangani perkara korupsi tersebut. (Rik/mom)