TASLABNEWS, TANJUNGBALAI -Kapolres Kota Tanjungbalai AKBP Triyadi SH SIK mengakui bahwa sampai saat ini peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kota Tanjungbalai masih cukup tinggi.
Hal itu disampaikannya dalam acara pemusnahan 21 kilogram narkotika sekaligus pemaparan hasil kerja Polres Tanjungbalai hingga akhir tahun 2021 di halaman Markas Komando (Mako) Polres Tanjungbalai, Rabu (29/12).
“Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kota Tanjungbalai ini cukup tinggi, bahkan cenderung mengalami peningkatan baik secara kualitas maupun kuantitas dan belum mampu ditangani dengan baik. Maka dari itu, saya mengajak seluruh lapisan masyarakat agar berkomitmen untuk serius menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” katanya.
“Hal itu penting kita lakukan untuk mewujudkan Kota Tanjungbalai yang bebas dan bersih dari Narkoba atau Bersinar,” ujar Kapolres.
Mantan Kapolres Sibolga ini juga menegaskan bahwa pemberantasan narkotika bukan hanya dilakukan oleh unsur pemerintahan saja, juga oleh seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali terutama di Kota Tanjungbalai.
Alasannya, karena peredaran dan penyalahgunaan Narkoba masih terus menjadi masalah kronis yang menimpa Indonesia khususnya di Kota Tanjungbalai yang dibuktikan dengan banyaknya tertangkap pemakai, pengedar dan bandar Narkoba.
“Kita saat ini berada dalam kondisi darurat Narkoba,” tegas Kapolres.
Usai memberikan kata sambutannya, kapolres melanjutkan dengan pengujian barang bukti Narkotika yang dilakukan oleh AKP Rizky Amelia,SIK dari tim Lab Forensik Cabang Medan. Sekaligus memusnahkan barang bukti berupa 21 kilo gram Narkoba jenis shabu-shabu hasil pengungkapan dari Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Tanjungbalai pada hari Selasa (14/12) lalu di perairan Sungai Kepayang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Acara diakhiri dengan paparan dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Tanjungbalai. (ign/syaf)