TASLABNEWS, ASAHAN – Anggota DPRD Asahan dari Fraksi PPP yang melakukan dugaan pungli terhadap PT Sintong TBk dianggap sebagai tindakan yang tak tau malu.
“Masak sekelas Anggota DPRD, meminta bantuan dana terhadap perusahaan, apa mereka sudah tidak tau malu?” tukas Ketua Gerakan Bunuh Politik Uang (GBPU) Kabupaten Asahan, Maulana Annur kepada kru media taslabnews.com, Kamis (9/12/2021) pagi.
Diterangkan pria yang biasa dipanggil Aan tersebut, para Anggota DPRD Fraksi PPP meminta bantuan biaya perjalanan dinas untuk kegiatan pembekalan di Medan dan di Jakarta kepada PT Sintong TBk pada bulan Nopember 2019 lalu.
“Entah siapalah diantara mereka (Anggota DPRD F-PPP) yang punya ide memalukan itu,” tukasnya lagi.
Menurutnya, setiap surat keluar seharusnya ada tandatangan Ketua dan Sekretaris, namun surat dengan nomor: 11/F.PPP-DPRD/AS/XI/2019 itu tidak ada tanda tangan Sekretaris Fraksi PPP.
“Hanya ada tandatangan Ketua Fraksi dalam surat itu. Aneh. Tapi saya tidak tau apakah memang seperti itu model penulisan surat keluar di Fraksi PPP,” kata Aan.
“Entah itu dikategorikan pungli atau gratifikasi, yang jelas itu dikategorikan tak tau malu,” pungkasnya. (edi/mom)