TASLABNEWS, PEMATANGSIANTAR – Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH melalui Kasubbag Humas, AKP Rusdi Ahya SH mengimbau, agar para pengguna jalan, terutama Pengendara kendaraan di jalanan umum untuk tetap selalu berhati-hati.
“Diharapkan seluruh Pengendara kendaraan selalu mematuhi aturan lalu lintas, dimana saat ini kepadatan kendaraan arus mudik sudah mulai ramai,” ujar AKP Rusdi usai cek data dari Satlantas Polres Pematangsiantar.
Bahkan dirinya menilai, rombongan mobil pribadi dari arah kota Medan menuju Siantar dan sebaliknya telah memadati Jalan Lintas. Untuk itu AKP Rusdi mengingatkan agar pengendara selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengecek kesiapan kendaraan sebelum bepergian.
“Ada beberapa titik jalan yang kita nilai rawan terjadi kecelakaan, termasuk simpang 2,” ucapnya.
Di jalanan wilayah simpang 2 Jalan Parapat, Kelurahan Siantar Simarimbun, Kecamatan Siantar Marihat, banyak kendaraan yang parkir di pinggiran jalan sehingga pengendara diminta untuk selalu waspada.
“Kami akan melakukan patroli di beberapa titik yang rawan, walaupun sebelumnya Satlantas Polres Siantar sudah memasang spanduk yang berisi imbauan pada titik-titik jalan yang rawan,” tegas Rusdi.
Diterangkannya bahwa imbauan berupa spanduk tersebut demi memastikan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 bisa dapat berjalan dengan lancar dan aman serta tanpa ada hal-hal yang tidak di inginkan dapat terjadi.
Selain itu, pihak Kepolisian Resor Pematangsiantar juga menyatakan dalam waktu dekat akan menggelar Ops Lilin Toba. “Selain menyiapkan Ops Lilin, kami juga akan menyiapkan beberapa Pos Pengamanan di wilayah hukum Polres Siantar untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas,” ujarnya.
Secara garis besar, Kasubbag Humas menyampaikan beberapa imbauan, yakni:
1. Patuhi Peraturan berlalu lintas untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.
2. Gunakan Sabuk keselamatan saat berkendaraan bagi pengendara Roda 4 atau lebih
3. Jangan melakukan konvoi/ dan Kurangi Kecepatan di jalan raya
4. Jangan mengemudikan kendaraan dalam keadaan pengaruh alkohol (Mabuk)
“Setidaknya imbauan yang kami sampaikan dapat meminimalisir tingkat kecelakaan para pengendara dan pengguna jalan. Begitupun setidaknya sudah kami inggatkan agar mengurangi angka kecelakaan di akhir tahun ini,” terang AKP Rusdi mengakhiri. (ril/mom)