TASLABNEWS, ASAHAN – Badan Kehormatan DPRD Asahan melakukan sidang tertutup terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap perusahaan yang dilakukan para oknum satu fraksi di DPRD Asahan, Selasa (7/12/2021) mulai pukul 11.45 WIB.
Informasi yang berhasil dihimpun, sidang Badan Kehormatan Dewan (BKD) tersebut digelar setelah beberapa minggu lalu, DPRD Asahan mendapat surat dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terkait adanya aduan masyarakat atas dugaan pungli para oknum satu fraksi di DPRD Asahan.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Asahan, Syahrul Efendi Tambunan membenarkan adanya surat dari Polda Sumut tersebut. “Memang ada surat dari Polda Sumut kami terima,” ujar Syahrul, Selasa (7/12/2021) sekira pukul 09.30 WIB.
“Secara garis besar, isi surat tersebut, Polda Sumut melakukan koordinasi dengan BKD Asahan terkait aduan masyarakat atas dugaan pungli yang dilakukan beberapa oknum DPRD Asahan,” lanjutnya.
Namun Sekwan tidak menjelaskan secara rinci nama-nama maupun Fraksi dari Oknum DPRD yang terlibat dalam dugaan pungli tersebut.
Informasi lain yang diperoleh dari narasumber yang tidak ingin namanya dipublikasikan menyebutkan bahwa diduga para Oknum DPRD yang terlibat dugaan pungli tersebut berasal dari Fraksi PPP.
“Ada empat oknum yang terlibat dugaan pungli itu, Bang,” ungkapnya kepada kru media taslabnews.com.
Amatan kru media di lokasi, sidang BKD tersebut di Ruang Madani Kantor DPRD Asahan, yang seyogianya dimulai pada hari Selasa (7/12/2021) pukul 10.00 WIB, baru dimulai pada sekira pukul 11.45 WIB.
Tak satupun kru media diizinkan meliput jalannya sidang tersebut. Dua petugas Satpol PP tampak berjaga-jaga di depan pintu ruangan sidang tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, sidang BKD masih berlangsung. (edi/mom)