TASLABNEWS, ASAHAN – Keberatan atas fitnah disebut murtad yang disebarkan melalui media sosial Facebook (Fb), Bayoung Izal Rany panggilan akrab dari Syafrizal Rany melaporkan pemilik akun Facebook Randi Pandiangan ke Mako Polres Asahan, Senin (13/12/2021).
Melalui kuasa hukumnya, Zulham Rani, diduga pemilik akun Fb Randi Pandiangan, AP dilaporkan karena diduga telah mencemarkan nama baik kliennya, Syafrizal Rany (45), warga Kelurahan Kisaran Baru Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, yang juga berprofesi sebagai wartawan media online.
Dalam akun Fb Randi Pandiangan tersebut menyebutkan bahwa Syafrizal Rani telah murtad dari agamanya. Tidak hanya status, tudingan kemudian dibuat menjadi berita dan terbit di media online.
“Ini tidak benar, agama saya adalah Islam dan tidak pernah murtad seperti yang dituding oleh AP melalui medsos Facebook,” jelas Syafrizal Rani, yang juga menjabat Wakil Ketua PWI Kabupaten Asahan.
Zulham menambahkan, untuk kasus kliennya, AP diduga telah melakukan pencemaran nama baik sesuai dengan Pasal 45, 36 dan 27 UU ITE.
“Status Fb tersebut dikonversi AP menjadi berita. Karena itu, tidak hanya melaporkan AP, kita juga akan mensomasi media online yang menerbitkannya yakni media BT dan BA,” tegasnya.
Kapolres Asahan melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmadani SH MH ketika dikonfirmasi lewat telepon seluler membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya benar ada, laporan nanti akan kita periksa,” ucapnya.
Informasi yang berhasil diperoleh kru media, terbitnya postingan pada akun Fb Randi Pandiangan yang berisikan Syafrizal Rany rela murtad hanya gegara paket dari Kapolres Asahan berawal dari grup WhatsApp (WA) Media Humas Polres Asahan terkait paket dari Kapolres Asahan bagi wartawan beragama Kristen.
Tanpa menyadari hal itu, Syafrizal Rany telah mengisi namanya ke dalam list nama wartawan yang beragama Nasrani untuk mendapatkan paket dari Kapolres Asahan. Sementara, Syafrizal Rany beragama muslim.
Namun, beberapa saat kemudian Syafrizal Rany menyadari postingan di grup WA tersebut khusus wartawan beragama Kristen, Bayoung langsung menghapus namanya dari list tersebut.
Akan tetapi, list nama tersebut berbuntut yang mengakibatkan Syafrizal Rany malu karena akun Facebook RP telah memposting sebuah tulisan yang mengatakan Syafrizal Rany rela murtad hanya gegara paket dari Kapolres Asahan.
Dan diduga pemilik akun Fb Randi Pandiangan tersebut menerbitkan berita terkait kesalahpahaman Bayoung di grup WhatsApp tersebut. (edi/mom)