TASLABNEWS, PEMATANGSIANTAR – Dalam dua hari, terjadi dua peristiwa kecelakaan lalu lintas di jalan Kota Pematangsiantar yang mengakibatkan empat orang mengalami luka-luka dan mendapat perawatan medis di rumah sakit Kota Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH mengungkapkan, pada hari Jumat tanggal, 24 Desember 2021 sekitar pukul 20.30 WIB, terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Sisingamangaraja simpang Jalan Cemara, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepedamotor Suzuki FU tanpa TNKB, yang dikendarai oleh Jonny Boy Deppy Manurung (24), warga Jalan Medan KM 3,5, Lorong Cinta Dame, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, berboncengan dengan Rinto Tahan Gunawan Sihombing (26), warga Jalan Kain Suji, Kota Pematangsiantar.
“Kontra sepedamotor Honda Vario NoPol BK 2687 WAH, yang dikendarai Indra Tarigan (42), beralamat di jalan Jati No 35, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar,” ujar Kapolres Pematangsiantar, Sabtu (25/12/2021) sore.
Dituturkan Kapolres, sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas itu, Jonny Boy Deppy Manurung bersama Rinto Tahan Gunawan melaju dari arah Parluasan menuju ke arah Apil Dayok, Jalan Medan. Sementara Indra Tarigan datang dari arah Apil Dayok.
Saat berada di Simpang Jalan Cemara, Kelurahan Kahean, saat Indra Tarigan membelokkan kendaraannya ke arah kanan hendak menuju jalan Cemara, terjadi tabrakan dengan sepedamotor yang dikendarai Jonny Boy dan Rinto Tahan.
Akibatnya, Jonny Boy Deppy Manurung mengalami luka berat di bagian kepala, sedangkan Rinto Tahan Gunawan Sihombing dan Indra Tarigan mengalami luka ringan. Ketiga korban mendapat perawatan medis di RSU Vita Insani, Kota Pematangsiantar.
“Kecelakaan lalu lintas yang kedua terjadi pada hari, Sabtu tanggal 25 Desember 2021, yang melibatkan Becak Bermotor Honda Win No.Pol BK 5542-TN kontra sepedamotor Honda Vario No. Pol : BK 3222-TBG, di Jalan Rakutta Sembiring, Depan SPBU Pertamina Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar,” ungkapnya.
Lanjut AKBP Boy, Becak Bermotor (Betor) Honda Win yang dikemudikan Muhammad Aldiansyah (19), warga Dusun Rahayu, Pondok V, Kecamatan Lumban Goran, Simalungun dengan membawa penumpang Syarifuddin (23), Jalan Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, Simalungun, melaju dari arah Jalan Medan menuju Jalan Sisingamangaraja.
Ketika dekat TKP, Betor tersebut mengambil jalur kanan hendak mendahului kendaraan di depannya. Pada saat yang sama, dari arah depan berlawanan arah melaju sepedamotor Honda Vario yang dikendarai Kamini (57), warga Jalan Sukadame, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Tabrakan kedua kendaraan tersebut tak dapat dihindarkan. Pengemudi betor dan penumpangnya tidak mengalami luka, namun Kamini mengalami luka-luka dan mendapat perawatan medis di RSU Vita Insani, Kota Pematangsiantar.
“Kedua peristiwa kecelakaan lalu lintas itu masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian,” pungkas Kapolres Pematangsiantar. (mom)