TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungbalai Tahun 2022 telah disahkan sebesar Rp613 milyar lebih, turun sebesar Rp32 Miliar lebih dari Perubahan APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2021 yang mencapai Rp645 Miliar lebih.
Turunnya belanja dari APBD Kota Tanjungbalai tahun 2022 ini juga tidak terlepas dari turunnya Pendapatan Daerah tahun 2022 menjadi sebesar Rp611 Miliar lebih, atau turun sebesar Rp22 Miliar lebih jika dibandingkan dengan Pendapatan Daerah tahun sebelumnya (2021) sebesar Rp633 Miliar lebih.
Menyikapi turunnya APBD Kota Tanjungbalai tahun 2022 itu menyebabkan Jaringan Sihotang, Koordinator Daerah Indonesian Corruption Watch (ICW) Kota Tanjungbalai angkat bicara. Katanya, untuk dapat meningkatkan kembali pendapatan daerah, Pemko Tanjungbalai harus segera mengevaluasi seluruh aset daerah, khususnya aset-aset yang telantar seperti tanah dan bangunan.
“Turunnya belanja dan pendapatan daerah pada APBD Kota Tanjungbalai tahun 2022 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, sangatlah kita sesalkan. Hal itu membuktikan adanya ketidak seriusan dari pemerintah daerah dalam mengelola aset daerah agar menjadi sumber pendapatan asli daerah,” ujar Jaringan Sihotang, Rabu (8/12/2021).
Ssalah satunya, aset tanah di Jalan Jendral Sudirman KM.3,5, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai dan lahan terminal di Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.
“Untuk itu, kita berharap kepada DPRD Kota Tanjungbalai agar segera membentuk panitia khusus (pansus) guna mengusut dan mengevaluasi keberadaan dari seluruh aset Pemko Tanjungbalai,” kata aktivis penggiat anti korupsi Kota Tanjungbalai itu.
Diharapkannya, pembentukan pansus tersebut juga sesuai dengan arahan dari Menteri Keuangan yang menginstruksikan agar seluruh aset daerah itu dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Seperti diketahui, baru-baru ini DPRD Kota Tanjungbalai melalui sidang paripurna telah menyetujui dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2022 dengan posisi belanja daerah sebesar Rp613 Miliar lebih, dengan pendapatan daerah sebesar Rp611 Miliar lebih, atau anggaran mengalami defisit sekitar sebesar Rp2 Miliar.
Menurut H Syahrial Bhakti, Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungbalai yang juga sebagai juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tanjungbalai, kendati pihaknya menyetujui Ranperda APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2022 itu, namun sejumlah catatan penting juga diberikan melalui pandangan umum fraksi. (ign/mom)