TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Dalam rangka untuk meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes), Polres, TNI dan Pemko Tanjungbalai gelar patroli bersama dengan skala besar.
Patroli bersama tersebut digelar pada hari Sabtu 20 November 2021 mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.
Kepada awak media, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi,SH,SIK mengatakan, bahwa patroli bersama berskala besar juga dilanjutkan dengan operasi yustisi. Katanya, lokasi yang menjadi sasaran kegiatan adalah sepanjang Jalan Jendral Sudirman, bundaran PLN di Jalan Jendral Sudirman, Cafe AJK Resto, Cafe Teras Atok, Rumah Makan Ayam Penyet Syahira, sepanjang Jalan S Parman, Tempat Hiburan Malam di Hotel Tresya dan Tempat Hiburan Malam di Hotel Suranta Permai.
“Adapun maksud dan tujuan dari patroli bersama berskala besar tersebut adalah sebagai upaya Polres Tanjungbalai bersama TNI dan Pemko Tanjungbalai dalam menjamin Kamtibmas yang kondusif guna memberi rasa aman bagi masyarakat dalam beraktifitas serta sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Tanjungbalai. Kegiatan yang dilakukan berupa patroli mobile ke tempat rawan terjadinya tindak pidana dan pelanggaran lalulintas serta pelanggaran Protokol Kesehatan, memberikan himbauan kepada warga dan pengelola cafe/rumah makan agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan cara mematuhi 5M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, menghindari jerumunan, dan mengurangi mobilitas keluar rumah.
Petugas juga memberikan tindakan fisik dan teguran lisan yang bersifat mendidik (edukasi) kepada pelanggar protokol kesehatan khususnya yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak. Selain itu, juga memberikan masker sebanyak 120 helai kepada para pelanggar protokol kesehatan dan warga yang membutuhkannya”, tegas Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi,SH,SIK.
Diinformasikan juga, bahwa kegiatan patroli bersama dan Operasi Yustisi tersebut dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP Nasib Manurung,SH bersama Kasat Lantas AKP HW Siahaan,SH dan Pawas AKP J Gultom beserta personil Polri sebanyak 15 orang, TNI sebanyak 4 orang, Sat Pol PP sebanyak 10 orang, BPBD sebanyak 5 orang dan Dinas Perhubungan sebanyak 5 orang. Sedangkan sarana prasarana yang digunakan berupa Mobil Double Cabin Sat Sabhara 3 unit, Mobil patroli Sat Lantas 4 Unit, Mobil Patroli Satpol PP 1 unit, Mobil Patroli BPBD 1 Unit, Mobil Patroli Dishub 1 Unit, Masker 150 buah dan megabphone 1 unit.
“Dari kegiatan pada hari Sabtu (20/11) malam itu ditemukan warga masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan sebanyak 110 pelanggaran yakni tidak gunakan masker 70 orang, berkerumun/tidak menjaga jarak 40 orang serta teguran diberikan kepada 3 pengelola cafe/ rumah makan. Sanksi yang di berikan berupa 72 teguran serta 38 tindakan fisik berupa push up di tempat.
Dua lokasi tempat hiburan malam yakni Tempat Hiburan Malam di Hotel Tresya dan di Hotel Suranta Permai tidak beroperasi (tutup). Kegiatan patroli selesai pada pukul 23.30 WIB dalam situasi yang aman dan kondusif”, tutup AKBP Triyadi,SH,SIK. (ign/Syaf)