TASLABNEWS, PEMATANGSIANTAR – Merasa tak senang karena digugat cerai oleh istri, Ranto Efendi Manik (26) menikam istrinya, Fisyahdani (20). Akibatnya wanita warga Batu Aji, Batam tersebut mengalami luka tusuk di kepala dan tangan, Selasa (23/11/2021) sekira pukul 13.00 WIB.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Banuara Manurung SH mengatakan kepada kru media bahwa tindak pidana Kekerasan fisik dalam rumah tangga itu terjadi di dalam ATM BRI, Jalan Kartini, Kota Pematangsiantar.
“Korban Fisyahdani merupakan istri dari pelaku Ranto Efendi Manik, warga Jalan Ahmad Yani Gang Udang, Kampung Tempel, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar,” tutur AKP Banuara Manurung mengawali keterangannya.
Lanjutnya, pada hari Selasa (23/11/2021) sekira pukul 13.00 WIB, korban Fisyahdani dengan mengendarai sepedamotor Hond Vario tiba di ATM BRI Jalan Kartini untuk mengambil uang.
Tanpa diketahui Korban saat berada di dalam ruang mesin ATM itu, mendadak Ranto Efendi Manik masuk ke ruang ATM itu dan langsung menusukkan sebilah pisau ke bagian belakang kepala Korban, yang mengakibatkan kepala korban mengucurkan darah.
Mendapat tusukan tersebut, spontan Korban membalikkan tubuh menghadap ke Pelaku dan dengan tangan kiri, Korban berusaha menangkis tusukan Pelaku ke arah wajahnya, namun telapak tangan kiri Korban tembus terkena tusukan.
Warga yang menyaksikan peristiwa itu, Jhon Bintang M Sijabat langsung berusaha memisahkan Korban dengan Pelaku. Hal itu dimanfaatkan Pelaku untuk kabur dengan bersembunyi di belakang warga yang telah berkerumun melihat kejadian tersebut.
Atas kejadian tersebut korban Fisyahdani mengalami luka, ketakutan dan trauma, sehingga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pematangsiantar agar pelaku di proses sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara RI.
“Dari keterangan yang berhasil dihimpun, Pelaku melakukan penganiayaan dikarenakan korban Fisyahdani sedang mengajukan gugat cerai, sehingga pelaku tidak senang dengan istrinya,” ungkap AKP Banuara Manurung.
Diinformasikan Kasat Reskrim, Pihak Polres Pemarangsiantar saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku Ranto Efendi Manik. (mom)