TASLABNEWS, ASAHAN – Mengantisipasi perjudian, Polsek Air Joman Polres Asahan menggelar kegiatan sambang melalui Program Polisi Rindu Masyarakat (PRM) di warung yang ada di Desa Subur, Kecamatan Air Joman, Asahan, Kamis (11/11/2021) siang.
Kegiatan sambang Personil Polsek Air Joman tersebut dihadiri oleh Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, pelajar serta warga Desa Subur.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Air Joman, AKP ST Hutagalung melalui Bhabinkamtibmas, Aipda M Qodri mengimbau masyarakat agar menjauhi perjudian, baik togel, judi kartu, judi sabung ayam, judi higghs Domino maupun judi online yang sedang marak.
Aiptu Qodri juga mengatakan bahwa tidak ada keuntungan dalam bermain judi, jika uang habis dalam berjudi bisa mempengaruhi kerukunan dalam berumah tangga, itu juga dilarang agama dan melanggar undang undang hukum pidana.
“Kami berharap para Tokoh dan masyarakat untuk saling mengingatkan satu dan yang lainnya agar tidak bermain judi dalam bentuk apapun,” pesannya.
Tak lupa Personil Bhabinkamtibmas tersebut mengimbau masyarakat, jika mendengar ataupun melihat permasalahan yang terjadi di desa, sesegera mungkin melapor kepada aparat desa maupun polisi yang dikenal agar permasalahan dapat segera diselesaikan. (edi/mom)