TASLABNEWS, ASAHAN – Jajaran Polres Asahan secara berkesinambungan berupaya mengantisipasi penyebaran Covid-19. Personil Polsek Bandar Pasir Mandoge secara rutin menggelar operasi Yustisi untuk mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Kegiatan tersebut terus dilaksanakan secara rutin dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan dan PPKM Level III penanganan Covid-19.
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kapolsek Bandar Pasir Mandoge, AKP Juni Hendrianto SH mengatakan kepada wartawan, Rabu (03/11/2021) siang, masyarakat harus terus diingatkan, karena penyebaran virus Covid-19 belum selesai.
Lanjut Kapolsek, masyarakat harus terus diajak untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama dalam menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah, juga rajin cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan.
Salah satu upaya untuk mengingatkan masyarakat, dengan menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, sekaligus pembagian masker gratis kepada masyarakat, di Pasar Pekan Rabu yang ada di Dusun II Desa Bandar Pasir Mandoge.
“Kegiatan operasi yang dipimpin oleh Kanit Sabhara IPDA MJ Manurung bersama tim gabungan TNI, Polri dan Satgas Covid-19, merupakan operasi rutin dilakukan demi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19,” ungkap Kapolsek.
“Hasil dari kegiatan tersebut, ditemukan warga yang masih tidak mentaati Protokol Kesehatan, personil memberikan sanksi berupa teguran tertulis dan pembagian masker kepada masyarakat tersebut,” pungkas AKP Juni Hendrianto, SH. (edi/mom)