TASLABNEWS, LABUHANBATU – Pendapatan asli daerah dari restribusi parkir yang dikelola dinas perhubungan Labuhanbatu diperkirakan akan terus mengalami penurunan yang signifikan.
Informasi yang diterima, pada tanggal 29 Oktober 2021 pihak Dishub Labuhanbatu hanya menerima sekitar 21 jutaan dari koordinator parkir yang ada di Labuhanbatu.
Sedangkan penerimaan dibulan sebelumnya September, berjumlah 53 jutaan dan penerimaan dibulan Agustus sebesar 65 jutaan.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu Bonaran Tambunan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (1/11/2021) membenarkan penurunan kutipan restribusi parkir tersebut.
Bonaran menjelaskan, ada beberapa kendala dilapangan terkait setoran parkir. Pasalnya, kata dia koordinator lapangan yang lama masih saja mengambil setoran parkir dari juru parkir.
“Masih ada Koordinator lama ngutip dilapangan. Sehingga, berbenturan dengan koordinator parkir dengan yang baru. Akibatnya setoran ke Dinas Perhubungan tidak memenuhi target,” jelasnya.
Bonaran juga menjelaskan, untuk di bulan Oktober 2021, kutipan belum rampung atau selesai, karena pihak koordinator lapangan menyetorkan uang parkir setiap hari Senin.
“Untuk bulan Oktober ini belum selesai. Kita tunggu hari ini. Karena para koordinator lapangan setor setiap hari Senin,” paparnya.
Bonaran menjelaskan bahwa, pihaknya mengeluarkan surat keputusan koordinator parkir yang baru sejak tanggal 7 Oktober 2021.
“Kita tunggu saja hasilnya bagaimana untuk bulan Oktober 2021 ini. Dan kita akan mengatasi koordinator parkir lama yang masih mengutip di lapangan,” tandas Bonaran.
Ironisnya, penurunan pendapatan parkir justru saat biaya setoran dari petugas parkir justru dinaikkan, hal ini tentunya menjadi pertanyaan besar dikalangan masyarakat.
Salah seorang petugas parkir Hendrik (61) warga aek tapa yg sehari hari menjaga parkir di jalan ahmad yani dekat suzuya lama mengatakan bahwa dirinya diminta untuk menambah setoran parkirnya yang awalnya 35 ribu menjadi 50 ribu.
“Kita diminta untuk menambah setoran menjadi 50 ribu, padahal sebelumnya 35 ribu” jelas hendrik saat ditemui wartawan di kantor dinas perhubungan.
Terkait hal ini, salah seorang tokoh pemuda yang aktif mengikuti perkembangan diLabuhanbatu Brekson sitorus (50) sangat menyayangkan penurunan pendapat restribusi parkir.
“Sangat disayangkan sekali cara pengelolaan parkir saat ini, bisa sampai mengalami penurunan begitu drastis. Ini berarti pengelolaannya pasti ada yang salah, bahkan ada kabar yang mengatakan kalau parkir ini langsung ditangani sendiri oleh Kepala Dinas,” katanya sambil berjanji akan menyakan kasus ini ke Bupati Labuhanbatu. (CS/Syaf)