TASLABNEWS, ASAHAN – Sebagai bukti keseriusan dan transparansi Polres Asahan dalam pengungkapan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan, Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menggelar kegiatan pemusnahan sabu seberat 62,797 Kilogram.
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti sabu tersebut digelar di depan Lapangan Apel Mapolres Asahan, Senin (15/11/2021) siang dan disaksikan oleh Forkopimda Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menegaskan pernyataannya perang terhadap peredaran gelap narkoba di wilkum Polres Asahan.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan kami terhadap pengungkapan narkotika selama kurun waktu 2 bulan yaitu Agustus sampai dengan September 2021,” ungkap Kapolres Asahan.
Lanjut Kapolres, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan di daerah Tualang Raso, Kota Tanjung Balai dan Bangan Asahan, dan Personil berhasil mengamankan dua tersangka. yaitu NT dan IAM.
“Ini merupakan transparansi untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa Polres Asahan tidak main-main dalam pengungkapan narkoba,” tegas Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan, kedua tersangka tersebut dikenakan UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Dalam kesempatan tersebu, Bupati Asahan, H Surya BSc mengapresiasi kinerja Kapolres Asahan beserta jajarannya dalam pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Asahan.
“Mari kita hindari dan proaktif terhadap narkoba, jangan segan-segan memberikan informasi kepada polisi apabila ada menemukan pelaku penyalagunaan narkotika tersebut,” imbau Bupati Asahan.
Kegiatan diakhiri dengan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 62,797KG, dengan cara direbus di dalam air, yang selanjutnya air rebusan tersebut dibuang ke dalam selokan parit Mako Polres Asahan dengan disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Asahan.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Nelson Angkat SH MH, Tim Labfor Polda Sumut, mewakili Dandim 0208/AS, mewakili Danlanal TBA, mewakili Kejaksaan, Waka Polres Asahan, Komandan Subdenpom 1-1/4 Kisaran, mewakili BNN, Para PJU Polres, Personel Polres Asahan, Personel TNI dari Kodim 0208/Asahan, perwakilan Satpol PP dan Dishub Kabupaten Asahan. (edi/mom)