TASLABNEWS, ASAHAN-Kepala SDN 016504 Dadi Mulyo Ika Wahyuni Satiani diduga melakukan pungutan liar (pungli) Rp215.000 untuk pengambilan ijazah bagi murid yang baru tamat tahun 2021.
Hal ini di sampaikan oleh salah seorang orang tua murid bernama Hendra (50) warga Jalan Kikir, Lingkungan Tiga, Dadi Mulyo, Kecamatan Kisaran Barat.
Hendra mengatakan, uang sudah ia kasih tapi sampai sekarang ijazah anaknya belum di kasih. Padahal ijazah itu untuk persyaratan pengajuan bantuan program indonesia pintar.

Lanjut Hendra, sementara sekolah yang lain semua sudah dibagi ijazahnya.
“Kalau ditanya banyak aja alasannya,” katanya.
Sementara Kepala SDN 01604 Ika Wahyuni yang dijumpai, Jumat (12/11/2021) berjanji akan menyelesaikan pembagian ijazah minggu depan.
Saat ditanya terkait keterlambatan dan kutipan Rp215.000, Ika bungkam. Hanya saja masalah keterlambatan membagi ijazah karena belum siap di tulis di ijazah.
“Biar cantik tulisannya maka pihak sekolah menyuruh orang yang trampil,” tutur Ika. (Edi/Syaf)