TASLABNEWS, ASAHAN – Menindaklanjuti instruksi Kapolres Asahan untuk tingkatkan kamtibmas, Polsek Pulau Raja Polres Asahanmelaksanakan kegiatan sambang melalui program Polisi Rindu Masyarakat(PRM) di Desa Orika, Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan.
Kegiatan silaturahmi yang dilaksanakan pada hari, Kamis (11/11/2021) disambut baik oleh Tokoh Masyarakat, M Husni Nasution dan langsung menuju warung kopi Pak Ucok.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kapolsek Pulau Raja, AKP Mara Lidang Harahap SH dalam kegiatan sambang tersebut mengimbau para Tokoh Masyarakat, untuk tidak menggunakan narkoba.
“Selain akan mendapatkan sangsi hukum yang berat juga dapat mengakibatkan gangguan kesehatan yang fatal,” terangnya.
Kapolsek juga mengajak para tokoh agar dapat senantiasa memberikan pemahaman kepada masyarakat maupun keluarga tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.
“Mari kita jaga diri kita, keluarga dan masyarakat dari penyalagunaan narkotika dan obat-obat terlarang, karena selain sangsi hukum yang berat, juga sangat berbahaya pada kesehatan kita” tuturnya.
Diakhir imbaun, Kapolsek menyampaikan kepada warga, jika mengetahui dan mendengar adanya suatu tindak pidana Narkotika atau kejadian dan hal-hal yang mencurigakan agar segera melapor ke Polsek Pulau Raja, agar dapat ditindak lanjuti sesegera mungkin.
Sementara itu, M Husni Nasution yang merupakan Tokoh masyarakat mengucapkan terimakasih dan mengapresiasikan kegiatan PRM Polsek Pulau Raja dalam mengantisipasi Narkotika.
“Semoga dengan adanya kegiatan sambang PRM ini warga kami terbebas dari narkoba” tutup Husni
Kegiatan sambang tersebut dilanjutkan dengan penempelan stiker PRM di warung Pak Ucok. (Sof/mom)