TASLABNEWS, PEMATANGSIANTAR – Walaupun kabur ke Kabupaten Labuhan Batu, Pelaku penikam istri dalam ATM Bank di Kota Pematangsiantar, Ranto Efendi Manik (26) berhasil diringkus Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, Kamis (25/11/2021) pukul 08.00 WIB.
Tak Senang Digugat Cerai, Suami Tikam Istri Dalam Ruangan ATM Bank
“Pelaku Ranto Efendi Damanik diringkus Tim Opsnal berdasarkan laporan korban Fisyahdani (20), dengan nomor: LP/B/721/XI/2021/ SPKT/Res.P.Siantar/ Polres Pematangsiantar,” ujar Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasat Reskrim, AKP Banuara Manurung.
Diuraikan Kasat Reskrim, Kamis (25/11/2021) sekira pukul 17.00 WIB, atas laporan korban Fisyahdani, yang merupakan istri pelaku Ranto, tersebut, Sat Reskrim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku Ranto Efendi Manik.
Tim memperoleh informasi pada hari, Rabu (24/11/2021) bahwa Pelaku penikam istri di ATM Bank di Kota Pematangsiantar tersebut berada Desa Tanjung Serang Elang, Kecamatan Panei Hulu, Kabupaten Labuhanbatu
“Tim opsnal yang dipimpin Kanit Jatanras, IPDA Moses Butar Butar SH langsung bergerak menuju Desa Tanjung Serang Elang, Kecamatan Panei Hulu, Kabupaten Labuhanbatu,” tutur Kasat Reskrim.
Di lokasi tersebut, Tim Opsnal mengetahui bahwa pelaku Ranto berada di kos-kosan ibu Haja Inem di di Jalan Pasar I, Dusun Abadi, Desa Tanjung Serang Elang, Kecamatan Panei Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Personil langsung masuk ke kos-kosan tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku penikaman istri di Kota Pematangsiantar itu.
“Tersangka saat ini telah diamankan di Mako Polres Pematangsiantar untuk proses lebih lanjut,” pungkas AKP Banuara Manurung. (mom)