• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 11 Mei 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

    Dalam Hitungan Jam, Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai Sikat Pelaku Curat

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

    Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

    Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

    Herna Veva, Amd, anggota DPRD Kota Tanjungbalai

    Keberadaan PKL di Tanjungbalai Masih Jadi Persoalan

    Dua Penjambret Handphone di Tanjungbalai Diringkus

    Dua Penjambret Handphone di Tanjungbalai Diringkus

    BPK RI Perwakilan Sumut Kunjungi Wali Kota Tanjungbalai

    BPK RI Perwakilan Sumut Kunjungi Wali Kota Tanjungbalai

  • Asahan
    Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

    Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

    Para Calhaj Asal Meranti Asahan Diupah-upah Camat Meranti

    Para Calhaj Asal Meranti Asahan Diupah-upah Camat Meranti

    Oknum Anggota DPRD Dijerat Judi Sabung Ayam, APMPB Minta Kejari Asahan Tegak Lurus Proses Hukumnya

    Oknum Anggota DPRD Dijerat Judi Sabung Ayam, APMPB Minta Kejari Asahan Tegak Lurus Proses Hukumnya

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

    Dalam Hitungan Jam, Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai Sikat Pelaku Curat

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

    Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

    Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

    Herna Veva, Amd, anggota DPRD Kota Tanjungbalai

    Keberadaan PKL di Tanjungbalai Masih Jadi Persoalan

    Dua Penjambret Handphone di Tanjungbalai Diringkus

    Dua Penjambret Handphone di Tanjungbalai Diringkus

    BPK RI Perwakilan Sumut Kunjungi Wali Kota Tanjungbalai

    BPK RI Perwakilan Sumut Kunjungi Wali Kota Tanjungbalai

  • Asahan
    Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

    Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

    Para Calhaj Asal Meranti Asahan Diupah-upah Camat Meranti

    Para Calhaj Asal Meranti Asahan Diupah-upah Camat Meranti

    Oknum Anggota DPRD Dijerat Judi Sabung Ayam, APMPB Minta Kejari Asahan Tegak Lurus Proses Hukumnya

    Oknum Anggota DPRD Dijerat Judi Sabung Ayam, APMPB Minta Kejari Asahan Tegak Lurus Proses Hukumnya

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Labuhanbatu

Jual Sabu, Residivis Ditangkap Polisi

15 November 2021
di Labuhanbatu
0 0
(Budi/taslabnews) Tersangka UK saat berada di Kantor Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

(Budi/taslabnews) Tersangka UK saat berada di Kantor Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

35
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS.COM, LABUHANBATU – Seorang warga jalan Martinus Lubis, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu ditangkap polisi karena kembali mengedarkan Narkotika jenis sabu.

Tersangka berinisial UK ditangkap, pada Sabtu 13 November 2021 sekira pukul 16.30 Wib di jalan Martinus Lubis, tepatnya di dalam kebun kelapa sawit.

BacaJuga

Gapoktan dan Pihak Terkait Pastikan Lahan PSR Tahun 2020 di Tanjung Siram Rampung Dikerjakan

Gapoktan dan Pihak Terkait Pastikan Lahan PSR Tahun 2020 di Tanjung Siram Rampung Dikerjakan

8 Mei 2025
Indomaret Menjamur di Inti Kota Rantauprapat, Diduga Langgar Perbub No 36 Tahun 2012

Indomaret Menjamur di Inti Kota Rantauprapat, Diduga Langgar Perbub No 36 Tahun 2012

8 Mei 2025
Kantor PT HSJ KNU Labuhanbatu

PT HSJ KNU Dituding Abaikan Anjuran Disnaker

4 Mei 2025
Wabup Labuhanbatu Ikuti Rapat Pansus DPRD

Wabup Labuhanbatu Ikuti Rapat Pansus DPRD

4 Mei 2025

Penangkapan UK tersebut, langsung dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu dan Kanit Idik I IPDA Sarwedi Manurung.

(Budi/taslabnews)  Tersangka UK saat berada di Kantor Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.
(Budi/taslabnews)
Tersangka UK saat berada di Kantor Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK melalui Kasubag Humas AKP Murniati, SH menyampaikan bahwa UK merupakan seorang bandar narkoba yang sudah menjadi target dan meresahkan masyarakat.

“Tertangkapnya UK berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Martinus Lubis tepatnya di salahsatu kebun sawit sering terjadi transaksi jual beli Narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Humas, Minggu (14/11/2021).

Murniati menjelaskan, penyergapan tersangka berawal dari informasi yang diterima, kemudian Kasat Res Narkoba AKP Martualesi Sitepu memerintahkan Kanit Idik I Sat Narkoba IPDA Sarwedi Manurung dan Team untuk melakukan penindakan.

“Polisi menyamar sebagai pembeli atau dengan cara memesan Narkotika jenis sabu terhadap tersangka. Dari hasil keterangan UK Ayah dari 1 orang anak tersebut menerangkan bahwa, mendapatkan barang tersebut dari seseorang dengan Berinisial B selanjutnya dilakukan pemancingan melalui sambungan HP namun tidak aktif,” paparnya.

Dari hasil interogasi petugas, tambah Murniati, tersangka mengakui sudah pernah di pidana dalam kasus yang sama atau Residivis yaitu, pada tahun 2017 dengan vonis 1,5 tahun penjara.

“Tersangka mengakui nekat berjualan sabu lagi karena desakan kebutuhan hidup keluarga. Dan tersangka mengakui mendapat keuntungan Rp. 200.000 s/d Rp.400.000 per gram nya, dengan putaran transaksi 2 sampai 5 gram per hari. Terhadap tersangka, dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1)Sub 112 ayat (1) dari undang-undang no.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tandas Murniati. (CS/Syaf)

 

 

Tags: NarkobaNarkoba di Labuhanbatu
Berita Selanjutnya
Pengerjaan Hotmix di Meranti Diduga Tak Sesuai Standar

Pengerjaan Hotmix di Meranti Diduga Tak Sesuai Standar

Ilustrasi kanker

Selama 2021, Jumlah Penderita Kanker di Asahan 31 Kasus

Berita Terbaru

Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

Dalam Hitungan Jam, Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai Sikat Pelaku Curat

10 Mei 2025
Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

10 Mei 2025
Pemilik 15 Butir Ekstasi Asal Serbelawan Simalungun Dibekuk Personil Polres Pematangsiantar

Pemilik 15 Butir Ekstasi Asal Serbelawan Simalungun Dibekuk Personil Polres Pematangsiantar

9 Mei 2025
Para Calhaj Asal Meranti Asahan Diupah-upah Camat Meranti

Para Calhaj Asal Meranti Asahan Diupah-upah Camat Meranti

9 Mei 2025
Oknum Anggota DPRD Dijerat Judi Sabung Ayam, APMPB Minta Kejari Asahan Tegak Lurus Proses Hukumnya

Oknum Anggota DPRD Dijerat Judi Sabung Ayam, APMPB Minta Kejari Asahan Tegak Lurus Proses Hukumnya

9 Mei 2025
 166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

 166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

9 Mei 2025
Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

9 Mei 2025
Herna Veva, Amd, anggota DPRD Kota Tanjungbalai

Keberadaan PKL di Tanjungbalai Masih Jadi Persoalan

9 Mei 2025
Dua Penjambret Handphone di Tanjungbalai Diringkus

Dua Penjambret Handphone di Tanjungbalai Diringkus

9 Mei 2025
BPK RI Perwakilan Sumut Kunjungi Wali Kota Tanjungbalai

BPK RI Perwakilan Sumut Kunjungi Wali Kota Tanjungbalai

9 Mei 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2023 PT. Taslab Media Pers. Web support by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2023 PT. Taslab Media Pers. Web support by Jorlang Web