TASLABNEWS, ASAHAN – Cegah penularan virus Corona, seluruh ruang pelayanan Markas Komando (Mako) Polisi sektor (Polsek) Bandar Pulau, Polres Asahan, disemprotkan cairan desinfektan.
Ruangan yang jadi sasaran penyemprotan desinfektan itu, yakni ruang tunggu pelayanan Publik, ruang penjagaan, ruang sabhara, ruang kapolsek, ruang waka polsek, ruang binmas, ruang reskrim, ruang tahanan dan ruang Sium.
Kepada kru media, Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kapolsek Bandar Pulau, AKP Ali Yunus Siregar menyampaikan bahwa cairan desinfektan merupakan proses dekontaminasi yang menghilangkan atau membunuh segala hal terkait mikroorganisme (baik virus dan bakteri) pada objek permukaan benda mati.
“Ini yang membedakan desinfeksi dengan antiseptik. Kalau antiseptik, membunuh atau menghambat mikroorganisme pada jaringan hidup,” terang AKP Ali Yunus Siregar saat dikonfirmasi wartawan pada hari, Rabu (10/11/2021) sore.
Dijelaskan Kapolsek, penyemprotan itu bertujuan sebagai upaya Polri mencegah penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta memberikan rasa aman, nyaman dan sehat baik personil Polsek maupun masyarakat yang beraktivitas di Mako Polsek Bandar Pulau.
“Penyemprotan disinfektan ini akan terus dilakukan, guna pencegahan dan menekan penyebaran virus corona terutama ruang publik, Kami akan terus berupaya melindungi masyarakat dari Covid-19. Diharapkan juga masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan 5 M,” ungkap Kapolsek Bandar Pulau mengakhiri keterangan. (edi/mom)