TASLABNEWS, ASAHAN-Bupati Asahan H Surya BSc menyampaikan bahwa Kabupaten Asahan merupakan titik pertemuan dari berbagai etnis, adat budaya, paham dan penganut aliran kepercayaan serta Agama.
Itu dikatakan Bupati saat menghadiri acara yang digelar Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan yang melaksanakan sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) untuk Kepala Lingkungan dan Kepala Dusun di Kabupaten Asahan tahun 2021.
Kegiatan digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (02/11/2021).
Menurut bupati, kondisi ini sesuangguhnya sangat rentan terhadap munculnya konflik sosial masyarakat yang bersumber pada kondisi mental Psikologis masyarakat.
“Perkembangan isu atau fenomena timbulnya aliran kepercayaan di tengah masyarakat perlu diwaspadai, untuk itu perlu upaya preventif untuk menghindari perpecahan akibat dari timbulnya aliran yang bertentangan dan tidak sesuai dengan ketentuan dan perundang undangan,” ucap Bupati.
Bupati berharap melalui sosialisasi yang dilaksanakan dapat memberi langkah yang tepat bagi para peserta untuk mengambil peran dalam pencegahan pengaruh pengaruh timbulnya aliran yang bisa menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.
Mengakhiri Sambutannya Bupati Kembali menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 dengan selalu memakai Masker, menghindari kerumunan dan selalu cuci tangan Pakai Sabun serta melakukan Vaksinasi.
Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan H Ali Mughofar SSos, MAP selaku ketua pelaksana kegiatan dalam laporannya mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan merupakan salah satu upaya untuk menjaga dan mengawasi kemurnian ajaran agama dan ketenteraman hidup beragama. Serta dapat menjaga keamanan dan ketertiban umum di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan ini diharapkan situasi kondisi dapat kondusif dengan melibatkan aliran kepercayaan dan keagamaan. Karena ini semua merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Ali Mughofar.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Aluwi SH selaku Ketua Tim Pakem dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap masyarakat penganut aliran kepercayaan, agar tercipta harmonisasi masyarakat di Kabupaten Asahan.
“Sesuai amanah undang-undang, kejaksaan memiliki tugas pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan agar tercipta harmonisasi masyarakat beragama khususnya di Kabupaten Asahan,” jelasnya.
Lebih lanjut Aluwi juga mengatakan bahwa melalui sosialisasi yang dalaksanakan hari ini diharapkan peserta dapat menjadi ujung tombak dalam mencegah tumbuhnya aliran kepercayaan yang menyimpang di tengah- tengah masyarakat yang dapat menimbulkan gesekan dan ketidak harmonisan di Kabupaten Asahan.
Mengakhiri sambutannya Kajari Asahan berpesan agar Kegiatan yang dilaksanakan ini jangan hanya menjadi kegiatan seremonial belaka, tapi diharapkan dapat memberikan manfaat di tengah tengah masyarakat dalam mengawasi lahirnya aliran kepercayaan yang dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Turut Hadir dalam Acara Unsur Forkopimda Kab. Asahan, Ketua MUI Kab. Asahan, Ketua FKUB Kab. Asahan, OPD terkait serta undangan lainnya. (Ril/Syaf)