TASLABNEWS, ASAHAN – Qodi Hardi (29), warga Jalan Mangga, Kabupaten Asahan gagal menikmati hasil kejahatannya. Pencuri Handphone (Hp) itu diamankan warga setelah sepedamotor yang dikendarainya mogok saat melarikan diri, Kamis (7/10/2021) sekira pukul 08.30 WIB.
“Pelaku Qodi Hari diamankan masyarakat karena melakukan tindak tindak pidana pencurian handphone milik Al Nazwa Naila (16), warga Jalan Prof M Yamin Kecamatan Kisaran Timur,” ujar Kapolsek Kota Kisaran, IPTU Joy Ananda Putra Sianipar didampingi Kanit Reskrim, IPTU Marzuki.
Dituturkan IPTU Joy, awalnya korban Nazwa berangkat dari rumah menuju ke Warkop Sahabat untuk membantu Budenya, Sri Suhari yang berjualan di Warkop Sahabat dengan mengendarai sepedamotor Honda Vario.
Sesampainya di Warkop tersebut, korban memarkirkan kendaraannya lalu menjumpai Sri Suharti, sementara Hp merek Oppo A16 warna perak angkasa milik korban tertinggal di dashbord sepedamotor.
Tak berapa lama, Suharti meminta korban untuk berbelanja ke pasar. Saat menuju sepedamotornya, korban Nazwa melihat pria mengendarai sepedamotor Yamaha Mio tanpa plat mengambil Hp dari dalam dashboard sepedamotor korban.
Nazwa spontan teriak ‘Hp Ku’. Masyarakat yang mendengan teriakan korban serentak mengejar pelaku, sembari teriak jambret.
Pelaku yang belakangan diketahui bernama Qodi Hardi menambah kecepatan kendaraannya untuk meloloskan diri dari kejaran warga. Tak berapa jauh, sepedamotor yang digunakan pelaku mogok, dan pelaku pun berhasil diringkus warga.
Personil Polsek Kota Kisaran yang dipimpin Kanit Reskrim tiba di lokasi kejadian setelah mendapat infromasi dari warga. Petugas langsung mengamankan pelaku dan membawa pelaku berikut barang bukti, berupa satu unit Hp merk Oppo A16 warna perak angkasa dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio Sporty warna merah tanpa plat.
“Pelaku telah diamankan di Mako Polsek Kota Kisaran untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas IPTU Joy Ananda Putra Sianipar. (edi/mom)