TASLABNEWS, ASAHAN – Personel Polres Asahan dan jajarannya berhasil menangkap 10 orang preman pelaku pungutan liar (pungli) dan 1 orang pelaku judi jenis togel.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH saat dikonfirmasi, kamis (14/10/2021) menyampaikan bahwa penangkapan terhadap para tersangka berdasarkan razia yang rutin digelar.
Dalam razia yang dilakukan, Rabu (13/10/2021) di sejumlah lokasi berbeda pihaknya berhasil meringkus para pelaku.

Razia ini menindak lanjuti Atensi dari Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi.
“Para preman itu melakukan pungli terhadap sopir dan pedangan di tempat umum di 10 lokasi berbeda di Kabupetan Asahan dengan barang bukti kumulatif berupa uang tunai sejumlah Rp127,000. Terhadap para pelaku dilakukan pembinaan,” ucapnya.
“Terkait pelaku judi jenis togel barang bukti yang kita amankan berupa 1 buku tafsir mimpi, 1 buku notes, 1 pulpen, 1 unit handphone Nokia, dan Uang tunai sejumlah Rp. 23.000. Terhadap pelaku dilakukan proses penyidikan,” jelas Kapolres Asahan.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat, jika ada ancaman atau perbuatan lain yang melanggar hukum diimbau untuk segera memanfaatkan hotline layanan 110 atau segera menghubungi kantor polisi terdekat. (Ril/Syaf)