TASLABNEWS- Satuan Reserse Polres Bulungan berhasil meringkus pelaku pencurian Kotak Amal, Minggu (24/10/21) sekira pukul 23.10 WITA.
Pelaku Fransiskus Xaverius (30) diringkus saat berada di sekitaran Jalan Katamso Kecamatan Tanjung Selor Kabupaten Bulungan, tak jauh dari rumahnya sekaligus lokasi kejadian.
“Saat kita lakukan pengembangan mencari barang bukti, pelaku melawan dan berusaha melukai anggota tim, jadi terpaksa kita berikan tindakkan terukur, berupa tembakan di bagian betis kaki sebelah kanan,” ujar Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar SH SIK melalui Kasat Reskrim Iptu M Khomaini SIK, Selasa (26/10/21) siang.
Dijelaskan mantan Kanit Jahtanras Satreskrim Polres Asahan ini, penangkapan pelaku berawal dari laporan seorang warga, yang mengaku kehilangan satu buah Kotak Amal, Rabu (22/09/21) lalu.
Usai menerima laporan korban, lanjut Khomaini, pihaknya langsung melakukan penyelidikkan, berupa melihat rekaman CCTV saat kejadian dan keterangan warga sekitar.
Saat tim sedang melakukan pencaharian terkait keberadaan pelaku, tim mendapat informasi kalau pelaku kembali melakukan pencurian tabung gas, Sabtu (23/10/21) kemarin.
“Hasil interogasi kita, pelaku melakukan pencurian kotak amal di 2 lokasi berbeda. Selain itu, pelaku mengakui melakukan pencurian tabung gas di 11 lokasi,” ungkap Khomaini.
“Dalam melakukan aksinya, pelaku ini awalnya mendatangi toko. Pada saat pemilik toko lengah, pelaku mengambil kotak amal atau tabung gas. Kita sangkakan Pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara,” akhir Khomaini. (Ril/Syaf)