TASLABNEWS, ASAHAN – Personil Sat Res Narkoba Polres Asahan berhasil menghentikan penjualan 0,7 Gram Sabu dan mengamankan pelakunya berinisial HS dari Perumahan Jaya Resident, Lingkungan VII, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
“Pelaku berinisial HS, warga Jalan Veteran, Gang Timbul, Lingkungan III, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan, berhasil diamankan pada hari, Jumat (8/10/2021) sekira pukul 21.00 WIB,” ungkap Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, Selasa (12/10/2021) sore.
Dituturkan Kapolres Asahan bahwa penangkapan pelaku HS berkat dukungan dan informasi dari masyarakat tentang aktivitas pelaku HS dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yang sudah lama meresahkan dan membahayakan masyarakat.
“Dari info warga tersebut, Personil Sat Res Narkoba Polres Asahan segera bergerak melakukan penyelidikan di Perumahan Jaya Resident. Petugas menemukan pelaku HS dan langsung melakukan penangkapan pelaku,” tutur AKBP Putu.
Lanjutnya, dari penangkapan tersebut, Personil menyita empat pake diduga narkotika jenis sabu dengan netto (berat bersih) 0,7 Gram, tas pinggang warna merah dan uang hasil penjualan sebesar Rp150.000 dari tangan pelaku.
Personil juga memperoleh keterangan dari pelaku HS, barang bukti sabu tersebut adalah benar milik pelaku, yang diperoleh dari Adik iparnya berinisial F, warga Kelurahan Siumbut umbut Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Namun diduga pelaku F mengetahui kedatangan Personil Polisi, dan melarikan diri, sehingga Petugas gagal menangkap pelaku F. “Kini Pelaku F, kita tetapkan dalam daftar pencarian orang,” terang Kapolres Asahan.
Pelaku HS beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Polres Asahan, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah mendukung Polres Asahan dalam upaya mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Asahan,” ucap AKBP Putu.
Disampaikannya, Pihak Kepolisian Polres Asahan juga berharap adanya dukungan dari masyarakat dalam membantu Polres Asahan dalam mewujudkan rasa aman dan tentram di tengah tengah masyarakat Asahan agar terhindar dari narkoba.
Warga dan Lembaga Panas Apresiasi Polres Asahan dalam Ungkap Kasus Narkoba
Masyarakat Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat dan Penggiat Anti Narkoba Asahan (Panas) mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi Polres Asahan dibawah kepemimpinan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH yang berhasil mengungkap kasus penyalagunaan narkoba jenis sabu.
“Kami berharap kasus ini dapat dikembangkan sehingga pelaku lainnya, berinisial F dapat ditangkap dan dihukum. Semoga Bapak Kapolres Asahan diberikan kekuatan dan kesuksesan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa dalam memimpin Asahan bersih dari narkoba,” pesan Anggota Panas, Sakir. (edi/mom)