TASLABNEWS, ASAHAN- Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Asahan berharap agar agar Bupati Asahan segera terbitkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengaktifkan lagi Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD).
Tujuannya, agar mereka tidak perlu lagi bergabung di APDESI atau PAPDESI. Karena anggaran untuk menjadi peserta APDESI atau PAPDESI mencapai Rp8 juta per tahun.
Belum lagi para kades wajib mengirimkan perangkat desanya untuk mengikuti bimtek yang digelar APDESI dan PAPDESI yang dalam setahun mencapai 20 sampai 30 kali kegiatan bimtek.
Itu dikatakan kades S, K, A dan G kepad wartawan, Jumat ( 22/10/2021).
Menurut mereka, saat ini pihak mereka sudah disuruh bayar untuk iyuran menjadi anggota PAPDESI dan APDESI.
Para kades di kabupaten Asahan,mulai resah pembayaran yuran APDESI dan PAPDESI mulai di tagih.
“Kami sudah mulai dikutip iyuran untuk tahun 2021 oleh APDESI dan PAPDESI. Kalau aku iuran per tahun Rp8 juta. Tapi aku tidak tau untuk apa uang itu. Karena tidak ada penjelasan. Kalau tak bayar pasti ada saja kesalahan ku yang di cari-cari,” ucapnya.
Sementara Ketua Gerakan Bunuh Politik Uang (GBPU) Kabupaten Asahan Maulana Annur yang sering di sapa Aan mengatakan, iuran para kades terhadap APDESI dan PAPDESI merupakan bentuk pemerasan terselubung.
Aan juga berharap kepada Bupati Asahan H Surya BSc agar mengecek kembali gunanya organisasi APDESI dan PAPDESI. (Edi/Syaf)