TASLABNEWS, LABUHANBATU – Mendonorkan darah secara rutin dipercaya dapat menambah kebugaran tubuh dan melancarkan sirkulasi darah terhadap pendonor.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan salahseorang warga Rantauprapat, Fajar Dame Harahap. Menurutnya, sejak dirinya rutin melakukan donor darah, tubuhnya terasa ringan dan tidak gampang lehah.
Meskipun, beberapa waktu lalu dirinya sempat berpikirikan negatif terhadap pihak Palang Merah Indonesia karena terbesit dipikiranya, pihak PMI “membisniskan” kegiatan kemanusiaan itu.
“Ada yang beranggapan jika darah diperjualbelikan secara gelap ke oknum-oknum pendonor tertentu. Ke orang-orang yang sengaja menjual tetesan darah dengan harga tak manusiawi. Memanfaatkan situasi genting pasien di ruang layanan medis yang butuh darah dengan menjual sekantong darah bernilai, hingga menyiksa para keluarga pasien,” sebut Fajar.
Fajar pernah menyaksikan peristiwa tawar menawar jual beli darah seperti itu. Peristiwa belasan tahun lalu. Kekurangan stok darah di pihak PMI menyebabkan suburnya “bisnis gelap” jual beli darah.
“Ketika itu, suami pasien yang akan bersalin dengan proses operasi terpaksa menebus beberapa kantong darah yg cukup mahal. Sungguh kasihan melihat pria calon Bapak tersebut, kaget dengan angka harga yang baginya tentu sangat mahal,” ungkapnya.
Ditempat berbeda, ungkap Fajar, saat dirinya barusan ingin mendonorkan darah ke UPTD PMI Labuhanbatu. Ada seorang ibu sedang berusaha mencari beberapa kantong darah golongan A, sebagai tambahan dari sejumlah kebutuhan darah untuk operasi yang oakan dijalani anaknya.
“Sempat pula, dia harus mencari ke pihak ketiga dengan menebus nilai yang relatif mahal. Nilai yang dipatokkan pemilik darah, cukup tinggi. Senilai Rp500ribu perkantong 300cc. Beruntung, untuk penebusan darah tersebut di PMI dan RSU nantinya sudah ditanggung pihak BPJS. Jika tidak, keluarga itu harus kembali merogoh uang kantong lebih Rp. 400 ribuan. Untuk biaya pengganti pengolahan darah (BPPD) dan administrasi RS. Sehingga, kalau dikalkulasikan bisa mencapai Rp900-an ribu. Yakni, pembelian kepada oknum pendonor dan biaya BPPD,” paparnya.
Menurut Fajar kondisi ini terjadi, karena rendahnya minat warga untuk rela mendonorkan darahnya.
Aksi kemanusiaan itu kata dia, masih kurang dipedulikan warga. Masih enggan menyumbangkan tetesan darahnya untuk keselamatan nyawa pihak yang membutuhkan.
Alhasil, pasokan dan ketersediaan darah di PMI rendah. Akibatnya, ketika ada yang membutuhkan tak terlayani.
“Nah, disinilah sering muncul pihak ketiga lainnya yang sering memanfaatkan situasi genting dengan mencari untung. Sebenarnya, jika masing-masing kita bersedia secara ikhlas menyumbangkan darah, para oknum-oknum jahat tersebut tidak akan bisa meneruskan bisnis ilegal itu. Tentu saja, pihak-pihak yang membutuhkan darah tidak kesusahan,” ulasnya.
Fajar berharap semoga kita tidak menjadi pihak yang berharap sumbangan darah orang lain. Biarlah kita hanya sebagai pendonor. Tentu saja, dengan menyumbangkan darah tersebut, selain dapat membantu sesama, utamanya untuk mnejaga kesehatan diri pribadi kita sebagai pendonor.
“Bukankah dengan mendonorkan darah, sirkulasi cairan merah di tubuh tersebut akan lancar dan kesehatan pun tetap terpelihara,” tandas Fajar Dame.
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Labuhanbatu, Muhammad Rusli kepada wartawan, Sabtu (23/10/2021) membenarkan, jika di PMI ada proses biaya BPPD untuk pengadaan sarana dan prasarana pendonoran darah
“Kantong darah yang disumbangkan pendonor sebenarnya tidak diperjualbelikan, namun ada biaya pengganti pengolahan darah (BPPD) yang harus dibayar oleh orang yang membutuhkan darah tersebut,” ujar Rusli saat di temui di salahsatu Coffee Shop di Rantauprapat.
Sebagai contoh, kata Rusli, kakak beradik yang kebetulan dengan golongan darah yang sama. Suatu ketika, sang adik membutuhkan darah dari kakak kandungnya tersebut.
“Nah, darah sang kakak harus terlebih dahulu di cek oleh pihak petugas medis. Karena, kita tidak tahu sebelumnya bagaimana mana kelakuan keseharian sang kakak tersebut. Apakah mengkonsumsi obat-obatan secara rutin, dan sebagainya. Pengolahan darah inilah yang harus dibayar oleh pasien yang membutuhkan darah,” jelasnya.
Rusli menambahkan, pihak PMI sekarang menerapkan standar tinggi untuk pengolahan darah, yang bisa hanya donor sukarela atau donor keluarga.
“Jadi dipastikan tidak ada lagi donor bayaran. Mari kita donorkan darah kita dan kita selamatkan kehidupan manusia,” pungkasnya. (CS/Syaf)