TASLABNEWS, ASAHAN – Sebagai upaya menjaga kerukunan umat beragama, Polres Asahan Polda Sumut melaksanakan kegiatan Gerakan Subuh Keliling Dakwah Kamtibmas (GASULING DAMAS) DI tujuh rumah ibadah di Kabupaten Asahan, Rabu (13/10/2021) subuh.
Adapun ketujuh rumah ibadah tersebut, yakni Masjid Raya Pekan Sei Kepayang, Masjid Al Ikhlas Sei Kopas Mandoge, Masjid Al Amin Air Joman, Musala Nurul Yaqin Sipaku Area, Masjid Nurul Huda Pulobandring, Masjid Al Barokah Bandar Pulau dan Masjid Al Falaq Pulau Rakyat.
Progam Gasuling Damas Polres Asahan dikukuhkan melalui surat telegram No. 101 / VIII / BIN. 1. / 2021, tanggal 3 Agustus 2021, tentang penyampaian pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyampaikan bahwa Gasuling Damas yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk mengajak jamaah dan masyarakat untuk saling bahu-membahu dalam menjaga kerukunan antar umat beragama.
“Semua agama mengajarkan kerukunan untuk bertoleransi, saling pengertian dan saling menghormati dalam pengamalan ajaran agama serta kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga agama idealnya berfungsi sebagai faktor integratif (bersatu).” sebut Kapolres Asahan.
Lebih lanjut orang nomor satu di Polres Asahan tersebut mengingatkan para jamaah untuk mengawasi anak-anak remajannya agar terhindar dari penyalahgunaan Narkoba dan perkumpulan Geng Motor.
“Para jamaah diimbau untuk selalu menerapkan Protokol kesehatan terutama penggunaan masker. Bagi warga yang belum mendapat vaksin, untuk segera mendatangi Puskesma terdekat,” ujar AKBP Putu Yudha Prawira menutup sambutan dan dilanjutkan membagikan masker bagi jamaah. (edi/mom)