TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Plt Wali Kota H Waris Tholib SAg MM diminta segera mengambil tindakan tegas dengan membebas tugaskan ASN yang diduga terlibat melakukan hubungan amoral dengan wanita lain (WIL).
Permintaa. Itu datang dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai.
“Untuk tidak mengganggu tugas utamanya sebagai seorang pejabat eselon di Pemko Tanjungbalai, maka kita minta kepada Plt Wali Kota Tanjungbalai agar membebas tugaskan ASN yang terseret kasus dugaan melakukan perbuatan amoral itu dari jabatannya. Selain itu, langkah tegas perlu dilakukan secepatnya guna memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menjalani proses penyelesaian dari perkara yang menyeretnya itu, seperti proses hukum,” ujar Eriston Sihaloho SH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13/10).
Menurut politisi dari PDI Perjuangan Kota Tanjungbalai ini, terlepas dari terbukti atau tidaknya melakukan perbuatan amoral sebagaimana yang diberitakan di media massa maupun media sosial itu, namun kejadian tersebut sangat disesalkan.
Terlebih lagi, dugaan perbuatan amoral itu dikabarkan dilaporkan oleh isteri dari ASN itu sendiri ke Poltabes Medan, sehingga dapat mencoreng nama baik dari Pemko Tanjungbalai.
Sementara itu, Plt Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib SAg MM yang dihubungi melalui sellularnya mengaku, telah mendengar informasi tentang kasus dugaan amoral atau perzinahan yang menyeret bawahannya itu.
Namun, dengan alasan masih berada di luar kota, H Waris Tholib mengatakan, belum mengetahui kepastian dari permasalahan yang melibatkan anak buahnya itu.
“Saya baru tahu persoalan dugaan amoral itu melalui media sosial, sehingga belum bisa menanggapinya lebih jauh. Namun demikian, saya sudah minta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan langkah klarifikasi guna mengetahui kebenaran dari pemberitaan tentang pejabat Pemko Tanjungbalai tersebut,” ucapnya.
“Jika memang terbukti melakukan perbuatan amoral sesuai dengan isi pemberitaan, pasti kita berikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar H Waris Tholib, Plt Wali Kota Tanjungbalai, yang mengaku sedang mengikuti acara dinas di Jakarta.
Seperti diketahui, saat ini lagi hangat dalam pemberitaan di media massa tentang adanya pengaduan dari isteri ARM, seorang ASN di Pemko Tanjungbalai ke Poltabes Medan baru-baru ini.
Dalam pengaduannya itu, ARM dilaporkan telah melakukan perbuatan zinah dengan DP, seorang wanita yang juga ASN yang bertugas di Kabupaten Aceh Tenggara.
Namun demikian, baik istri dari ARM yang saat ini diketahui menduduki tiga jabatan vital di Pemko Tanjungbalai, maupun DP, wanita yang dituding teman selingkuh dari ARM, dikabarkan sama-sama membuat laporan pengaduan di Poltabes Medan.
Hal inilah yang membuat, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai mendesak pencopotan ASN tersebut dari jabatannya di Pemko Tanjungbalai. (ign/syaf)