TASLABNEWS, ASAHAN – Bupati Asahan, H Surya BSc menyampaikan penjelasan Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Asahan kepada anggota DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Kamis (28/10/2021).
Bupati Asahan dalam pidato mengatakan bahwa sesuai dengan surat yang kami sampaikan sebelumnya yaitu surat nomor : 188/4077 Tanggal 11 Oktober 2021, perihal pengajuan Ranperda, menyampaikan 5 Ranperda Kabupaten Asahan.
Kelima Ranperda tersebut terkait Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2002 Tentang Izin Reklame, Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah kabupaten Asahan.
Kemudian Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Perangkat Desa dan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.
Selanjutnya Bupati Asahan mengharapkan dalam pembahasan nantinya dewan yang terhormat dapat memberikan koreksi konstruktif sehingga menghasilkan Perda yang berkualitas sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan dan berguna bagi kepentingan masyarakat Asahan.
Diakhir pidato Bupati Asahan berharap kepada Anggota DPRD Kabupaten Asahan dapat membahas 5 Ranperda Kabupaten Asahan ini. (ril/mom)