TASLABNEWS, ASAHAN-Bupati memerintahkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Asahan untuk segera berkoordinasi dengan Provinsi Sumatera Utara agar segera dilakukan perbaikan terhadap ruas jalan 54 yang menghubungkan kecamatan Air Joman dan Kecamatan Silo Laut.
Itu disampaikan Bupati Asahan H Surya BSc saat menerima audiensi pimpinan Anak Cabang Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kecamatan Silau Laut dan Air Joman di Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (26/10/2021).
Pada audiensi ini Ketua PAC Pospera Kecamatan Silau Laut Rahmat Hidayat mengatakan, tujuan beraudiensi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Kecamatan Air Joman dan Silau Laut terkait kondisi Jalan Provinsi Sumatera Utara Ruas Jalan 54 yang menghubungkan dua Kecamatan tersebut kepada Bupati Asahan yang pada saat ini rusak parah.
“Akibat rusaknya jalan ini, banyak masyarakat yang mengalami kecelakaan. Dan bukan itu saja jalan rusak ini juga menghambat perekonomian masyarakat, hal tersebut dikarenakan jalan ini menjadi salah satu sektor keluar masuknya masyarakat Kecamatan Air Joman dan Silau Laut” ucap Rahmat.
Rahmat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dapat mencari solusi bagaimana jalan ini dapat diperbaiki dan menyurati Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait perbaikan jalan tersebut.
Menanggapi aspirasi tersebut Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan, terkait hal ini Pemerintah Kabupaten Asahan akan menyikapinya, karena yang diperjuangkan ini adalah aspirasi masyarakat Kabupaten Asahan.
“Seperti kita ketahui bersama, jalan tersebut merupakan jalan milik Provinsi Sumatera Utara bukan milik Pemerintah Kabupaten Asahan, jadi wewenang tersebut ada di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, tidak bisa semerta-merta kita memperbaiki jalan tersebut tanpa persetujuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” tegas Bupati Asahan
Bupati Asahan mengatakan, karena hal ini menyangkut kepentingan masyarakat Kabupaten Asahan, saya akan terus berusaha dengan menyurati Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas terkait untuk memperbaiki jalan tersebut.
Bupati juga menjelaskan dalam rangka penanganan Covid 19 bukan hanya di Kabupaten Asahan tapi seluruh wilayah RI yang tentunya menelan anggaran yang cukup besar sehingga ada beberapa rencana pembangunan yang seharusnya sudah bisa dilaksanakan terpaksa ditunda demi penanganan Covid 19, untuk itu Kepada Masyarakat Kabupaten Asahan saya menghimbau agar secara ketat menerapkan Protokol kesehatan agar pandemi ini dapat segera berlalu.
Tampak hadir Sekretatis Daerah Kabupaten Asahan, OPD terkait, Pengurus DPC Pospera Kabupaten Asahan, Ketua PAC Pospera Kecamatan Air Joman dan Silau Laut beserta pengurus. (Ril/Syaf)