TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Pasca penangkapan oknum personil Polres Tanjungbalai dari Hotel Suranta akibat Narkoba, baru-baru ini beredar informasi tentang penangkapan Narkoba jenis sabu sebanyak 75 kilogram dari Kota Tanjungbalai.
Penangkapan Narkoba tersebut terjadi di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai pada hari Sabtu (25/9) malam sekitar pukul 00.00 Wib.
“Pada malam itu ada sekitar tiga unit mobil yang masuk ke Jalan Sriwijaya ini dan mengambil bungkusan besar dalam goni yang ada di dekat tumpukan sampah di tepi jalan. Saat kami dekati, mereka langsung marah dan menyuruh kami pergi. Namun, dari kejauhan, kami sempat melihat ada puluhan bungkusan kecil yang mereka keluarkan dari dalam bungkusan goni tersebut dan disusun kedalam mobilnya. Tak berapa lama, merekapun langsung pergi”, ujar Husni, salah seorang warga Jalan Sriwijaya, Rabu (29/9).
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi,SH,S.IK yang dihubungi melalui Kasubbag Humas, Iptu AD Panjaitan juga membenarkan adanya kejadian penangkapan Narkoba yang diduga berisi sabu tersebut.
Namun, Panjaitan menolak memberikan keterangan lebih lanjut dengan alasan, yang menangkap bukan Polres Tanjungbalai.
“Benar, kita ada mendengar informasi tentang penangkapan 75 kilogram sabu tersebut. Namun, kabarnya yang menangkapnya adalah dari BNN Pusat, kita pun tidak bisa memberikan keterangan terkait hal itu”, ujar Iptu AD Panjaitan.
Pada kesempatan itu, Panjaitan juga menegaskan, tidak ada anggota Polres Tanjungbalai yang terlibat dalam penangkapan tersebut. (ign/Syaf)