TASLABNEWS, ASAHAN – Unit Reskrim Polsek Pulau Raja Polres Asahan Polda Sumut mengamankan dua orang pria pelaku narkotika jenis sabu. Salah satu tersangka merupakan warga Lubuk Pakam.
Keduanya diringkus di jalan Perkebunan PTPN IV Afdeling III, Desa Tunggul 45, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Selasa (21/09/2021).
Pelaku tersebut berinisial
MS (36) warga Dusun IV, Desa Ofa Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan dan LR (36) warga jalan Pematang Siantar, Dusun III, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH Melalui Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting SH didampingi Kapolsek Pulau Raja AKP Mara Lidang Harahap SH, Rabu (29/09/2021) membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya, penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya, Selasa (21/9/2021) sekira pukul 10.30 wib.
Dimana informasi diperoleh, di jalan Perkebunan PTPN IV Afdelung III, Desa Tunggul 45 ada dua orang laki-laki hendak melakukan jual beli sabu.
Kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Bambang Wahyudi SH untuk melakukan penyelidikan ke lokasi informasi.
Setibanya di lokasi petugas langsung melihat ke 2 orang laki-laki yang mencurigakan sedang melakukan transaksi dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut
Saat ini kedua pelaku dan berikut Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu seberat Netto 0.12 gr sudah diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Asahan.
“Untuk mempertanggung jawab perbuatannya, kedua pelaku, kita kenakan Pasal 112 (1) jo pa Pasal 132 Undang Undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara,” ucap Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting SH
Sementara itu, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyebutkan bahwa Polres Asahan akan terus membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Wilayah Hukum Polres Asahan.
“Saya tegaskan bahwa tidak ada tempat di wilayah hukum Polres Asahan untuk pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Yang jelas saya tidak main-main dalam hal pemberantasan narkotika. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang mau bekerjasama dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian” tutup Kapolres. (Ril/Syaf)