TASLABNEWS, ASAHAN – Untuk tahun 2021, hanya 65 unit rumah di Kabupaten Asahan yang akan menerima bantuan bedah dari Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim).
“Untuk tahun ini (2021) ada 65 unit rumah warga yang mendapat bantuan bedah rumah,” ungkap Kabid Perumahan Dinas Perkim Kabupaten Asahan, Musahan Sinaga kepada kru media Taslabnews.com melalui telepon, Kamia (16/9/2021).
Diuraikan Musahan, 65 unit rumah yang mendapat bantuan bedah rumah tersebut tersebar di beberapa kelurahan di Kabupaten Asahan, yaitu Kelurahan Sentang sebanyak 18 Unit, Kelurahan Selawan sebanyak 15 Unit, Kelurahan Kisaran Naga sebanyak 15 Unit dan Kelurahan Dadimulyo sebanyak 17 Unit.
“Besaran bantuan yang diberikan nantinya sebesar Rp20 Juta. Berbeda dengan tahun 2020, bantuan yang diberikan sebesar Rp17,5 Juta,” kata Musahan.
Namun, lanjutnya, hingga saat ini bantuan tersebut belum disalurkan kepada warga dikarenakan bantuan yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut belum ditransfer dari Pemerintah Pusat.
“Kalau Pemerintah Pusat sudah mencairkan dana tersebut, makan dana akan ditransfer langsung kepada penemrima bantuan,” terangnya.
Diinformasikan Kabid Perumahan Dinas Perkim Asahan tersebut, ada beberapa penilaian penting dalam penentuan memperoleh bantuan bedah rumah, diantaranya penilaian keselamatan bangunan dan dampak kesehatan penghuni rumah.
“Penilaian Keselamatan Bangunan meliputi struktur bangunan, muali dari pondasi, sloof, kolom/tiang, ring balok maupun kerangka atap, kualitas bahan penutup atap, lantai dan dinding,” jelas Musahan.
Sedangkan dampak kesehatan penghuni rumah, mulai dari pencahayaan, penghawaan, dan ketersediaan MCK serta kecukupan minimum luas bangunan, yaitu 9 m² perorang.
“Untuk kriteria lainnya, penerima bantuan merupakan warga negara Indonesia yang sudah berkeluarga, menempati rumah yang tidak layak huni, belum pernah memperoleh bantuan bedah rumah, dan penghasilan kurang dari upah minimal provinsi,” lanjutnya.
Disebutkan Musahan bahwa dana bantuan tersebut tidak bisa ditarik secara tunai untuk pembayaran bahan bangunan, namun dibayarkan langsung melalui transfer ke toko bahan bangunan yang telah disepakati dan mengikat perjanjian kerjasama dengan kelompok penerima.
Dalam pelaksanaan fisik bedah rumahnya akan dilakukan oleh masyarakat dengan membentuk kelompok untuk memperbaiki secara swadaya ataupun secara gotong royong.
Diungkapkannya, dari tahun 2018 hingga tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Asahan telah menyalurkan bantuan bedah rumah sebanyak 504 rumah.
Dimana pada tahun 2018, disalurkan bantuan bedah rumah sebanyak 161 unit. Tahun 2019, bantuan bedah rumah yang terealisasi sebanyak 185 Unit, dan tahun 2020 sebanyak 158 Unit. (edi/mom)