TASLABNEWS.COM, LABUHANBATU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu memfasilitasi warga binaan Lembaga Permasayarakatan Kelas llA Rantauprapat perbaiki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Hal tersebut, menindak lanjuti permohonan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas IIA Rantauprapat, Jayanta SH, MH, terkait status kependudukan warga binaan yang terkendala masalah NIK pada saat penyuntikan vaksin.
“Nomor induk Kependudukan itu Penting,” demikian diucapkan Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, M.M, ketika bertemu Kalapas Jayanta, Senin (20/9/2021) di Lapas Rantauprapat.
Dijelaskannya, untuk memenuhi kebutuhan itu, pemerintah daerah Kabupaten Labuhanbatu akan memfasilitasinya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan segera untuk mendata berapa jumlah warga binaan yang bermasalah NIK.
Pada kunjungannya Wakil Bupati Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, M.M, didampingi Kadisdukcapil Labuhanbatu Maznil Khairi. (CS/syaf).