TASLABNEWS, ASAHAN – Kedapatan jual narkotika jenis sabu di dekat Bank BCA Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, pria berinisial DSR diringkus Sat Res Narkoba Polres Asahan.
“Pelaku berinisial DSR (43), warga Jalan Tengku Umar, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, ditangkap Unit Sat Narkoba Polres Asahan dipimpin Kanit I, IPTU Mulyoto SH pada hari, Senin (12/09/2021) malam,” ungkap Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.
Didamping Kasat Narkoba, AKP Nasri Ginting SH, Kapolres Asahan menguraikan bahwa penangkapan tersebut atas informasi dari warga yang menyebutkan bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di jalan Cokroaminoto, Kisaran.
Saat dilakukan penyelidikan di lokasi, Unit Sat Narkoba melihat pria yang mencurigakan berada di dekat BanK BCA sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan warga.
Selanjutnya tim opsnal melakukan penangkapan dan melihat pelaku sempat membuang satu kotak rokok sampoerna dari kantong baju sebelah kiri pelaku.
Pelaku DSR diperintahkan Personil untuk mengambil kotak rokok yang sempat dibuang pelaku, ternyata isinya satu plastik klip besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dan satu plastik klip sedang yg diduga berisikan narkotika jenis sabu.
Sedangkan dari penggeladahan badan pelaku DSR, Personil menemukan satu unit hp nokia dari kantong celana pelaku.
“Kami menyita barang bukti sabu seberat 13,13 Gram di dalam dua plastik klip bening, dan satu unit Hp merek Nokia serta satu kotak rokok sampoerna,” terang AKBP Putu Yudha.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku DSR kita kenakan Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun Penjara,” ujar Kapolres Asahan.
“Tidak ada tempat bagi para pelaku narkoba di Kab. Asahan, kalau masih nekat, saya akan sikat para pelaku yang coba coba melakukan Peredaran gelap Narkotika di Kab. Asahan,” tegas Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.
“Kepada masyarakat Kabupaten Asahan, apabila memiliki informasi tentang Peredaran Gelap Narkotika segera laporkan kepada kami,” imbaunya lagi.
Tak lupa juga, AKBP Putu Yudha Prawira mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah bersedia membantu polisi dalam mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di Kabupaten Asahan. (edi/mom)